CHINA

Waduh, Lagi-Lagi Selebritas Terjerat Kasus Penghindaran Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 08 September 2021 | 11:00 WIB
Waduh, Lagi-Lagi Selebritas Terjerat Kasus Penghindaran Pajak

Ilustrasi.

BEIJING, DDTCNews - Pemerintah China menggencarkan penegakan hukum pada kalangan artis terkenal yang terindikasi melakukan penggelapan pajak.

Kasus terbaru melibatkan aktris Zheng Shuang. Otoritas administrasi perpajakan mengumumkan Zheng Shuang telah membayar denda senilai US$46 juta atau setara Rp655 miliar. Pembayaran denda dilakukan karena sang aktris terbukti melakukan penggelapan pajak.

"Zheng Shuang tidak melaporkan penghasilan pribadi dalam SPT senilai 191 juta yuan dan kurang bayar pajak lainnya pada 2019 dan 2020," tulis keterangan administrasi perpajakan negara dikutip pada Rabu (8/9/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Otoritas menjelaskan praktik penggelapan pajak yang dilakukan Zheng adalah dengan manipulasi kontrak kerja. Bintang film 'Meteor Shower' pada 2009 lalu itu ditengarai menggunakan dua skema kontrak kerja untuk pekerjaan yang sama (yin-yang contracts).

Namun, kontrak yang dilaporkan kepada otoritas pajak hanya yang bernilai rendah. Proses penyelidikan terhadap Zheng sudah dimulai pada April 2021 karena pemerintah menemukan indikasi kuat terjadinya manipulasi kontrak dan Zheng telah menerima kompensasi berlebih.

Salah satu data yang digunakan otoritas adalah bocornya percakapan Zheng dengan produser perihal negosiasi gaji untuk pembuatan sebuah film. Negosiasi gaji tersebut menyalahi aturan pemerintah karena bayaran yang diterima Zheng lewat dari ambang batas 40% dari biaya produksi yang dibayar kepada pemeran utama.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Zheng ditawari gaji senilai 160 juta yuan. Sementara itu, persentase nilai tersebut mencapai 70% dari total biaya produksi. Nominal pembayaran gaji yang terima Zheng juga melanggar ambang batas pembayaran artis yang ditetapkan maksimal senilai 50 juta yuan per pertunjukan.

Kantor berita Xinhua melaporkan proses penyelidikan terhadap Zheng fokus pada aliran keuangan yang tidak dilaporkan kepada otoritas pajak. Zheng disebut menggunakan entitas perusahaan sebagai alat untuk mengalihkan penghasilan dan menyamarkannya sebagai bentuk penambahan modal kepada perusahaan.

Seperti dilansir Tax Notes International, upaya penegakan hukum pajak terhadap artis bukan pertama kali dilakukan pemerintah. Pada 2018, Pemerintah China menjerat artis Fan Bingbing karena dituding melakukan penghindaran pajak melalui manipulasi kontrak kerja.

Fan diperintahkan membayar denda pajak hingga 479 juta yuan. Upaya penegakan hukum kemudian berlanjut terhadap praktik sama yang dilakukan Zheng Shuang. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan