KABUPATEN CIANJUR

Waduh! Gara-Gara Tunggak Pajak, 1.068 Vila Dipasangi Stiker

Muhamad Wildan | Sabtu, 30 Desember 2023 | 07:30 WIB
Waduh! Gara-Gara Tunggak Pajak, 1.068 Vila Dipasangi Stiker

Ilustrasi. 

CIANJUR, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat memasangkan stiker ke 1.068 villa dalam rangka melakukan penagihan pajak.

Kasubbag Penagihan dan Penertiban Bapenda Kabupaten Cianjur Deni Hamdani mengatakan pemasangan stiker dilakukan terhadap objek pajak yang memiliki tunggakan pajak selama 2 hingga 3 tahun.

"Pemilik telah menunggak pajak selama 2 hingga 3 tahun, sehingga stiker yang dipasang dapat mengingatkan mereka untuk segera membayar kewajibannya," ujar Deni, dikutip pada Sabtu (30/12/2023).

Baca Juga:
Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Menurut Deni, sebagian besar vila yang menunggak pajak tersebut dimiliki oleh warga luar Cianjur, utamanya warga Jabodetabek.

Para pemilik vila ditengarai lupa membayar pajak karena jarang mengunjungi vila tersebut. Namun, terdapat sebagian pemilik yang sengaja mengabaikan tagihan.

"Pemasangan stiker peringatan agar pemilik segera membayar pajak merupakan upaya Bapenda Cianjur dalam meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak dengan harapan pemilik membayar sehingga dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak membayar pajak," ujar Deni seperti dilansir harianaceh.co.id.

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Hingga saat ini, hanya 3 dari 11 jenis pajak daerah yang realisasinya sudah melebihi target yakni pajak hiburan, pajak reklame, dan pajak sarang burung walet.

Realisasi pajak hiburan sudah mencapai 101,4%, sedangkan realisasi pajak reklame sudah mencapai 102,05%. Adapun realisasi pajak sarang burung walet mencapai 107,69%.

"Untuk 8 jenis pajak lainnya sudah mendekati target di angka 82% sampai dengan 94%," ujar Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Cianjur Prihadi Wahyu Santosa. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah