Ilustrasi. (foto:Vuelio)
JAKARTA, DDTCNews – Otoritas Pajak Inggris (Commissioner of Her Majesty's Revenue and Customs/HMRC) tengah menginvestigasi sejumlah klub dan pemain sepak bola. Pengawasan pajak pada industri sepak bola semakin diperketat.
Juru Bicara HMRC mengatakan saat ini tengah mencari informasi pajak terhadap 44 klub liga, 171 pemain, dan 31 agen. Investigasi dilakukan untuk berbagai masalah dalam industri sepak bola, termasuk penyalahgunaan hak citra sebagai pintu masuk penghindaran pajak.
“Kami hati-hati meneliti pengaturan individu antara klub sepak bola dan pemain mereka untuk memastikan ketepatan pembayaran pajak di Inggris,” ujar Juru Bicara HMRC dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir dariThe Mail, Selasa (23/10/2018).
Jumlah objek investigasi itu meningkat tajam dibandingkan dengan September 2017. Saat itu, HMRC menyelidiki 38 klub, 90 pemain, dan 13 agen. Otoritas juga mendapatkan penerimaan pajak 332 juta pound sterling (sekitar Rp6,5 triliun) dalam industri sepak bola sejak 2015-2016
HMRC, sambungnya, akan secara ketat memberlakukan regulasi. Apalagi, HMRC telah mendirikan Proyek Kepatuhan Sepak Bola (Football Compliance Project) spesialis pada 2017 untuk mengawasi kepatuhan pajak dalam industri sepak bola.
Hak citra memungkinkan pemain untuk mengeksploitasi citra mereka untuk nilai komersial melalui sponsor dan dukungan. Sejak 2000, pemain sudah dapat memperlakukan pendapatan hak citra secara terpisah dari uang yang diperoleh dari bermain.
Nick Hall, Manajer Pajak UHY Hacker Young mengatakan HMRC melihat industri sepak bola sebagai sapi perah potensial lainnya. Fokus HMRC pada industri sepak bola telah dipertajam sejak laporan ‘House of Commons 2017’ yang menyimpulkan penghindaran pajak dalam olah raga semakin meluas.
“Pemain harus berhati-hati karena penyelidikan pajak dapat sangat merusak baik secara finansial dan reputasi,” katanya. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.