INGGRIS

Waduh, 44 Klub dan 171 Pemain Sepak Bola Diinvestigasi

Kurniawan Agung Wicaksono | Selasa, 23 Oktober 2018 | 10:48 WIB
Waduh, 44 Klub dan 171 Pemain Sepak Bola Diinvestigasi

Ilustrasi. (foto:Vuelio)

JAKARTA, DDTCNews – Otoritas Pajak Inggris (Commissioner of Her Majesty's Revenue and Customs/HMRC) tengah menginvestigasi sejumlah klub dan pemain sepak bola. Pengawasan pajak pada industri sepak bola semakin diperketat.

Juru Bicara HMRC mengatakan saat ini tengah mencari informasi pajak terhadap 44 klub liga, 171 pemain, dan 31 agen. Investigasi dilakukan untuk berbagai masalah dalam industri sepak bola, termasuk penyalahgunaan hak citra sebagai pintu masuk penghindaran pajak.

“Kami hati-hati meneliti pengaturan individu antara klub sepak bola dan pemain mereka untuk memastikan ketepatan pembayaran pajak di Inggris,” ujar Juru Bicara HMRC dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir dariThe Mail, Selasa (23/10/2018).

Baca Juga:
Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Jumlah objek investigasi itu meningkat tajam dibandingkan dengan September 2017. Saat itu, HMRC menyelidiki 38 klub, 90 pemain, dan 13 agen. Otoritas juga mendapatkan penerimaan pajak 332 juta pound sterling (sekitar Rp6,5 triliun) dalam industri sepak bola sejak 2015-2016

HMRC, sambungnya, akan secara ketat memberlakukan regulasi. Apalagi, HMRC telah mendirikan Proyek Kepatuhan Sepak Bola (Football Compliance Project) spesialis pada 2017 untuk mengawasi kepatuhan pajak dalam industri sepak bola.

Hak citra memungkinkan pemain untuk mengeksploitasi citra mereka untuk nilai komersial melalui sponsor dan dukungan. Sejak 2000, pemain sudah dapat memperlakukan pendapatan hak citra secara terpisah dari uang yang diperoleh dari bermain.

Baca Juga:
Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

Nick Hall, Manajer Pajak UHY Hacker Young mengatakan HMRC melihat industri sepak bola sebagai sapi perah potensial lainnya. Fokus HMRC pada industri sepak bola telah dipertajam sejak laporan ‘House of Commons 2017’ yang menyimpulkan penghindaran pajak dalam olah raga semakin meluas.

“Pemain harus berhati-hati karena penyelidikan pajak dapat sangat merusak baik secara finansial dan reputasi,” katanya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 12:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Selasa, 17 Desember 2024 | 14:00 WIB LAPORAN WORLD BANK

Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

Selasa, 10 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN ANTIPENGHINDARAN PAJAK

DJP: Indonesia Sudah Terapkan 12 dari 15 Rencana Aksi BEPS

Jumat, 22 November 2024 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan