KOTA TERNATE

Waduh, 2.400 Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 10 September 2020 | 10:45 WIB
Waduh, 2.400 Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak

Ilustrasi. 

TERNATE, DDTCNews – Sebanyak 2.400 kendaraan di Kota Ternate, Maluku Utara menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala Sub Direktorat Administrasi Registrasi dan Identifikasi Ditlantas Polda Maluku Utara Adnan Hanafi mengatakan setelah diverifikasi, 2.400 unit kendaraan yang menunggak pajak itu tidak dapat diproses karena tidak memiliki Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

“Berdasarkan data yang kami kantongi, 2.400 kendaraan di Kota Ternate ini terdiri atas kendaraan roda empat dan roda dua yang tidak memiliki BPKB sehingga tidak bisa diproses," ujar Adnan, Selasa (8/9/2020).

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Tunggakan tersebut, sambungnya, rata-rata sejak 2010 hingga saat ini. Adnan menyebut tidak adanya kontrol yang ketat terkait dengan kewajiban administrasi kendaraan memunculkan oknum-oknum yang sengaja bekerja tidak sesuai mekanisme.

Adnan meminta kepada seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan dan belum mengurus perlengkapan administrasi agar segera menyelesaikan kewajibannya. Pasalnya, jika masyarakat tidak memenuhi kewajiban administrasi yang dipersyaratkan maka kendaraan mereka bisa disebut bodong.

Untuk mengurus administrasi kendaraan yang tidak dilengkapi BPKB, lanjutnya, pemilik kendaraan harus mengurus Bea Balik Nama jenis 1 (BBN-1), dokumen transaksi antara pembeli dan penjual, dan dokumen lainya.

Baca Juga:
Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Adnan menjelaskan pelunasan tunggakan PKB tersebut dapat diproses apabila syarat dan berkas administrasi telah dipenuhi. Untuk itu, dia meminta agar pemilik dari 2.400 kendaraan yang menunggak pajak segera melengkapi berkas administrasi dan menyelesaikan kewajibannya.

"Jika syarat-syaratnya terpenuhi akan tetap diproses, tetapi jika tidak dipenuhi maka selamanya kendaraan mereka dianggap bodong. Kami hanya meminta kepada pemilik 2.400 kendaraan ini jika melakukan pengurusan harus melengkapi administrasi berkasnya,” tutup Adnan, seperti dilansir indotimur.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu