PENANGANAN COVID-19

Vaksin Covid-19 Gratis, Ini Perintah Jokowi ke Sri Mulyani

Dian Kurniati | Rabu, 16 Desember 2020 | 14:21 WIB
Vaksin Covid-19 Gratis, Ini Perintah Jokowi ke Sri Mulyani

Presiden Joko Widodo. (Foto: setkab.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan masyarakat bisa memperoleh vaksin Covid-19 secara gratis.

Jokowi memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar merealokasi anggaran untuk menjamin ketersediaan dana untuk pengadaan vaksin Covid-19. Menurutnya, beberapa pos anggaran 2021 yang tidak penting bisa dialihkan untuk pengadaan vaksin Covid-19.

"Saya menginstruksikan dan memerintahkan kepada Menteri Keuangan untuk memprioritaskan dan merealokasi dari anggaran lain terkait ketersediaan dan vaksinasi secara gratis ini, sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mendapatkan vaksin," katanya melalui konferensi video, Rabu (16/12/2020).

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Jokowi mengatakan pemerintah telah melakukan penghitungan ulang keuangan negara yang memastikan adanya kesediaan dana untuk pengadaan vaksin Covid-19 untuk semua masyarakat. Dia memastikan vaksin Covid-19 adalah gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali.

Selain kepada Sri Mulyani, Jokowi juga memerintahkan seluruh jajaran kabinet Indonesia Maju, kementerian, lembaga, dan pemda untuk memprioritaskan program vaksinasi pada tahun depan.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menegaskan dia akan menjadi orang pertama yang akan menerima vaksin. "Hal ini untuk memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada masyarakat bahwa vaksin yang digunakan aman," ujarnya.

Baca Juga:
Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Sembari menunggu vaksinasi berjalan, Jokowi mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Sebelumnya, pemerintah telah mulai mengimpor 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Science Corp. Ltd, pekan lalu. Saat ini, vaksin tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat mengungkapkan negara telah menyiapkan dana pengadaan vaksin Covid-19 dan program vaksinasi nasional senilai total Rp95,6 triliun sepanjang 2020-2021. Dana Rp35,1 triliun telah disediakan tahun ini, sedangkan Rp60,5 triliun pada 2021. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

16 Desember 2020 | 18:57 WIB

dengan adanya vaksin gratis ini membuat semua masyarakat dapat mempergunakan vaksin ini untuk memperkuat imun tubuh sehingga dapat memutus rantai persebaran covid-19.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja