BELANJA PEMERINTAH

Makan Bergizi Gratis di Sekolah, Pemerintah Alokasikan Rp55 Triliun

Muhamad Wildan | Kamis, 05 Desember 2024 | 15:30 WIB
Makan Bergizi Gratis di Sekolah, Pemerintah Alokasikan Rp55 Triliun

Sejumlah siswa menyantap makanan bekal dari rumah saat peluncuran dan pengukuhan kader gerakan makan sehat bergizi di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Parakan, Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (22/11/2024). Kegiatan dalam rangkaian Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dan Rahmatan Lil Alamin tersebut mengusung tema Jiwaku Sehat Tubuhku Kuat sebagai wujud partisipasi menyukseskan program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG). ANTARA FOTO/Anis Efizudin/Sp

JAKARTA, DDTCNews - Peraturan Presiden (Perpres) 201/2024 memerinci alokasi anggaran bagi Badan Gizi Nasional dalam APBN 2025.

Badan Gizi Nasional merupakan badan baru yang dibentuk untuk melaksanakan program makan bergizi gratis (MBG) yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto sepanjang masa kampanye Pilpres 2024.

"Rincian anggaran belanja pemerintah pusat pada bagian anggaran kementerian/lembaga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a tercantum dalam Lampiran III," bunyi penggalan Pasal 4 ayat (2) Perpres 201/2024, dikutip pada Kamis (5/12/2024).

Baca Juga:
Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Secara terperinci, Badan Gizi Nasional memperoleh Rp71 triliun pada 2025 yang terdiri atas belanja pegawai senilai Rp3,52 triliun, belanja modal senilai Rp11,18 triliun, dan belanja barang senilai Rp56,28 triliun.

Apabila diperinci berdasarkan kegiatan, anggaran penyediaan makan bergizi bagi anak sekolah ialah Rp55 triliun. Sementara itu, anggaran penyediaan makan bergizi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita sejumlah Rp6,77 triliun.

Lalu, anggaran untuk program dukungan manajemen senilai Rp7,42 triliun. Program tersebut terdiri dari kegiatan legislasi hukum, pengelolaan SDM dan organisasi, pengelolaan keuangan dan rumah tangga, pengelolaan barang milik negara (BMN), pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), hingga pengawasan internal.

Baca Juga:
Alami Eror di Jenis Pekerjaan Saat Perbarui DUK, Ini Kata Kring Pajak

Sebagai informasi, Prabowo sebelumnya mengatakan anggaran MBG yang dialokasikan pemerintah hanyalah senilai Rp10.000 per anak per hari, turun dari rencana awal senilai Rp15.000 per anak per hari.

"Kami ingin Rp15.000, tetapi kondisi anggaran mungkin Rp10.000. Kami hitung untuk daerah-daerah itu cukup bermutu dan bergizi," tuturnya pada 29 November. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6