BELANJA PEMERINTAH

Makan Bergizi Gratis di Sekolah, Pemerintah Alokasikan Rp55 Triliun

Muhamad Wildan | Kamis, 05 Desember 2024 | 15:30 WIB
Makan Bergizi Gratis di Sekolah, Pemerintah Alokasikan Rp55 Triliun

Sejumlah siswa menyantap makanan bekal dari rumah saat peluncuran dan pengukuhan kader gerakan makan sehat bergizi di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Parakan, Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (22/11/2024). Kegiatan dalam rangkaian Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dan Rahmatan Lil Alamin tersebut mengusung tema Jiwaku Sehat Tubuhku Kuat sebagai wujud partisipasi menyukseskan program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG). ANTARA FOTO/Anis Efizudin/Sp

JAKARTA, DDTCNews - Peraturan Presiden (Perpres) 201/2024 memerinci alokasi anggaran bagi Badan Gizi Nasional dalam APBN 2025.

Badan Gizi Nasional merupakan badan baru yang dibentuk untuk melaksanakan program makan bergizi gratis (MBG) yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto sepanjang masa kampanye Pilpres 2024.

"Rincian anggaran belanja pemerintah pusat pada bagian anggaran kementerian/lembaga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a tercantum dalam Lampiran III," bunyi penggalan Pasal 4 ayat (2) Perpres 201/2024, dikutip pada Kamis (5/12/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Secara terperinci, Badan Gizi Nasional memperoleh Rp71 triliun pada 2025 yang terdiri atas belanja pegawai senilai Rp3,52 triliun, belanja modal senilai Rp11,18 triliun, dan belanja barang senilai Rp56,28 triliun.

Apabila diperinci berdasarkan kegiatan, anggaran penyediaan makan bergizi bagi anak sekolah ialah Rp55 triliun. Sementara itu, anggaran penyediaan makan bergizi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita sejumlah Rp6,77 triliun.

Lalu, anggaran untuk program dukungan manajemen senilai Rp7,42 triliun. Program tersebut terdiri dari kegiatan legislasi hukum, pengelolaan SDM dan organisasi, pengelolaan keuangan dan rumah tangga, pengelolaan barang milik negara (BMN), pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), hingga pengawasan internal.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Sebagai informasi, Prabowo sebelumnya mengatakan anggaran MBG yang dialokasikan pemerintah hanyalah senilai Rp10.000 per anak per hari, turun dari rencana awal senilai Rp15.000 per anak per hari.

"Kami ingin Rp15.000, tetapi kondisi anggaran mungkin Rp10.000. Kami hitung untuk daerah-daerah itu cukup bermutu dan bergizi," tuturnya pada 29 November. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya