PENANGANAN COVID-19

Vaksin Covid-19 Gratis, Ini Perintah Jokowi ke Sri Mulyani

Dian Kurniati | Rabu, 16 Desember 2020 | 14:21 WIB
Vaksin Covid-19 Gratis, Ini Perintah Jokowi ke Sri Mulyani

Presiden Joko Widodo. (Foto: setkab.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan masyarakat bisa memperoleh vaksin Covid-19 secara gratis.

Jokowi memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar merealokasi anggaran untuk menjamin ketersediaan dana untuk pengadaan vaksin Covid-19. Menurutnya, beberapa pos anggaran 2021 yang tidak penting bisa dialihkan untuk pengadaan vaksin Covid-19.

"Saya menginstruksikan dan memerintahkan kepada Menteri Keuangan untuk memprioritaskan dan merealokasi dari anggaran lain terkait ketersediaan dan vaksinasi secara gratis ini, sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mendapatkan vaksin," katanya melalui konferensi video, Rabu (16/12/2020).

Baca Juga:
Ibu-Ibu Ramai Daftar NPWP, Ternyata Syarat Tender Makan Siang Gratis

Jokowi mengatakan pemerintah telah melakukan penghitungan ulang keuangan negara yang memastikan adanya kesediaan dana untuk pengadaan vaksin Covid-19 untuk semua masyarakat. Dia memastikan vaksin Covid-19 adalah gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali.

Selain kepada Sri Mulyani, Jokowi juga memerintahkan seluruh jajaran kabinet Indonesia Maju, kementerian, lembaga, dan pemda untuk memprioritaskan program vaksinasi pada tahun depan.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menegaskan dia akan menjadi orang pertama yang akan menerima vaksin. "Hal ini untuk memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada masyarakat bahwa vaksin yang digunakan aman," ujarnya.

Baca Juga:
Makan Bergizi Gratis di Sekolah, Pemerintah Alokasikan Rp55 Triliun

Sembari menunggu vaksinasi berjalan, Jokowi mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Sebelumnya, pemerintah telah mulai mengimpor 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Science Corp. Ltd, pekan lalu. Saat ini, vaksin tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat mengungkapkan negara telah menyiapkan dana pengadaan vaksin Covid-19 dan program vaksinasi nasional senilai total Rp95,6 triliun sepanjang 2020-2021. Dana Rp35,1 triliun telah disediakan tahun ini, sedangkan Rp60,5 triliun pada 2021. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

16 Desember 2020 | 18:57 WIB

dengan adanya vaksin gratis ini membuat semua masyarakat dapat mempergunakan vaksin ini untuk memperkuat imun tubuh sehingga dapat memutus rantai persebaran covid-19.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 19:30 WIB KPP PRATAMA TEGAL

Ibu-Ibu Ramai Daftar NPWP, Ternyata Syarat Tender Makan Siang Gratis

Kamis, 05 Desember 2024 | 15:30 WIB BELANJA PEMERINTAH

Makan Bergizi Gratis di Sekolah, Pemerintah Alokasikan Rp55 Triliun

Sabtu, 30 November 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Makan Siang Gratis, Tiap Anak Cuma Dapat Jatah Rp10.000 per Hari

Selasa, 12 November 2024 | 09:47 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Temui 12 Pimpinan Top Investor AS, Prabowo Yakinkan RI Masih Dipercaya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?