GUYANA

UU Disahkan, Pajak Khusus untuk Para Penambang di Negara Ini Dihapus

Vallencia | Minggu, 14 Agustus 2022 | 12:00 WIB
UU Disahkan, Pajak Khusus untuk Para Penambang di Negara Ini Dihapus

Ilustrasi.

GEORGETOWN, DDTCNews – Majelis Nasional Guyana telah mengesahkan UU Amandemen Fiskal No. 2/2022. Dengan disetujuinya UU itu, pemerintah telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung para penambang di Guyana.

Menteri Keuangan Guyana Ashni Singh mengatakan RUU itu dibuat sebagai langkah pemerintah untuk meringankan beban pajak para penambang. Keringanan pajak dilaksanakan dengan cara menghapus tributor tax.

“Kami sekarang berusaha untuk menghapus pajak [tributor tax] 10% itu sama sekali,” katanya, dikutip pada Minggu (14/8/2022).

Baca Juga:
DJP Perbarui Aturan Soal Pembayaran, Penyetoran, dan Restitusi Pajak

Tributor tax merupakan jenis pajak penghasilan yang hanya berlaku untuk industri pertambangan di Guyana. Perusahaan pertambangan umumnya akan memotong tributor tax dari para penambang individu dan menyetorkan pajak tersebut kepada negara.

Pada 2018, tarif tributor tax pernah diturunkan dari 20% menjadi 10%. Penurunan tarif tersebut dilakukan sebagai inisiasi dari Partai Progresif Rakyat yang menyoroti dampak buruk dari tributor tax terhadap industri pertambangan emas.

Oleh karena itu, pemerintah berupaya untuk memenuhi janjinya kepada Partai Progresif Rakyat untuk memberikan bantuan kepada para penambang melalui UU Amandemen Fiskal No. 2 /2022 tersebut.

Baca Juga:
AS Tarik Diri dari Pembahasan Konvensi Pajak PBB, Ini Sebabnya

Seperti dilansir newsroom.gy, terdapat dua insentif pajak yang diberikan oleh pemerintah kepada para penambang melalui RUU ini. Pertama, penghapusan tributor tax yang saat ini berlaku sebesar 10%. Penghapusan pajak ini akan menguntungkan ribuan pekerja.

Kedua, penetapan pengurangan pajak final dari yang semula maksimum 3,5% menjadi 2,5%. Pengurangan pajak ini diperkirakan akan mengembalikan dana sekitar US$1,4 miliar kepada industri pertambangan.

Selama Sidang Majelis Nasional, Singh juga menyebut pemerintah akan menghapus PPN pada minyak pelumas. Penghapusan PPN ini akan membantu industri pertambangan dan hampir semua sektor produktif. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 13 Februari 2025 | 17:15 WIB PER-10/PJ/2024

DJP Perbarui Aturan Soal Pembayaran, Penyetoran, dan Restitusi Pajak

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Tarik Diri dari Pembahasan Konvensi Pajak PBB, Ini Sebabnya

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:00 WIB PENG-13/PJ.09/2025

Jangan Lupa! Bikin Faktur Pajak Lewat e-Faktur, PKP Perlu Minta NSFP

BERITA PILIHAN
Kamis, 13 Februari 2025 | 17:15 WIB PER-10/PJ/2024

DJP Perbarui Aturan Soal Pembayaran, Penyetoran, dan Restitusi Pajak

Kamis, 13 Februari 2025 | 16:00 WIB KMK 29/2025

Perincian Pemangkasan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Tarik Diri dari Pembahasan Konvensi Pajak PBB, Ini Sebabnya

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:00 WIB PENG-13/PJ.09/2025

Jangan Lupa! Bikin Faktur Pajak Lewat e-Faktur, PKP Perlu Minta NSFP

Kamis, 13 Februari 2025 | 13:30 WIB PER-23/BC/2024

DJBC Rilis Aturan Baru soal Pelayanan Pengangkutan Barang Tertentu

Kamis, 13 Februari 2025 | 12:30 WIB KOTA SALATIGA

Perbaiki Akurasi Setoran Pajak, Pemda Perbanyak Alat Perekam di Kasir

Kamis, 13 Februari 2025 | 12:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perjalanan Coretax System pada Awal Implementasinya