SWISS

Usulan Reformasi Pajak Badan Selesai Pertengahan 2017

Redaksi DDTCNews | Kamis, 23 Februari 2017 | 10:52 WIB
Usulan Reformasi Pajak Badan Selesai Pertengahan 2017

BERN, DDTCNews – Pemerintah Swiss mengamanatkan Kementerian Keuangan untuk menyiapkan plan B proposal reformasi pajak perusahaan pada pertengahan 2017, menyusul adanya penolakan reformasi pajak perusahaan III yang disampaikan dalam referendum pada awal bulan ini.

Menteri Keuangan Swiss Ueli Maurer mengatakan Swiss telah berjanji untuk memenuhi standar internasional yang menyepakati bahwa pemerintah Swiss akan mengeliminasi pemberian tarif pajak yang lebih rendah bagi 24.000 perusahaan multinasional yang ada di Swiss.

“Semua partai politik telah setuju agar proposal baru harus dibuat dengan lebih cepat, paling lambat pertengahan tahun ini. Ini karena komitmen internasional Swiss untuk memusnahkan rezim pajak kewilayahan untuk berakhir pada 2019,” ujarnya, Rabu (22/2).

Baca Juga:
Dalang Utama Kasus Penggelapan Pajak 'Cum-Ex' Divonis 8 Tahun Penjara

Dewan Federal mengatakan usulan pajak perusahaan baru harus dibuat sesuai dengan standar pajak internasional terbaru serta harus memperkuat daya tarik Swiss sebagai lokasi usaha.

Kementerian Keuangan seperti dilansir dalam Mnetax, akan berkonsultasi dengan perwakilan dari partai politik, kanton, kota, asosiasi bisnis dan tenaga kerja dalam membahas proposal baru tersebut.

Pemerintah Swiss mengakui negara ini perlu segera melakukan reformasi pajak untuk menghindari daftar hitam sebagai negara dengan tarif pajak rendah.

Baca Juga:
Realisasi Penerimaan Merosot, Negara Ini Mau Pajaki Kendaraan Listrik

Sebagai informasi, pada 17 Juni 2016 lalu, Parlemen Swiss telah menerima usulan reformasi pajak III. Namun setelah itu, muncul kritikan terhadap proposal tersebut. Terdapat 50.000 tanda tangan petisi yang mendorong diselenggarakan referendum atau voting.

Kemudian, pada 12 Februari 2017, 59.1% dari total yang mengikuti voting tersebut menolak usulan reformasi tersebut. Dengan penolakan ini, usulan reformasi pajak yang telah diusulkan harus disusun ulang. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi