NIGERIA

Usulan Pajak Telekomunikasi Menuai Protes

Redaksi DDTCNews | Senin, 26 September 2016 | 10:07 WIB
 Usulan Pajak Telekomunikasi Menuai Protes

LAGOS, DDTCNews – Guna meningkatkan tambahan pendapatan di tengah kondisi menurunnya harga minyak, Presiden Nigeria Muhammadu Buhari berencana mengenakan pajak 9% atas panggilan telepon, pesan teks dan internet data.

Juru bicara kelompok masyarakat miskin Socio Economic Rights and Accountability Project (SERAP) Timothy Adewale mendesak presiden untuk membatalkan rencana pajak yang diusulkannya, dengan alasan bahwa penetapan pajak tersebut justru akan memperparah kemiskinan.

“Kami meminta Presiden untuk segera membatalkan pajak 9% yang diusulkan atas panggilan telepo, pesan teks, dan internet data, karena hal ini akan mempengaruhi kondisi sosial dan ekonomi masyarakat serta memperparah tingkat kemiskinan,” tandasnya, Kamis (22/9).

Baca Juga:
Perbaiki Kualitas Kesehatan, Nigeria Kenakan PPN 0% untuk Obat & Alkes

Menurut laporam PBB baru-baru ini, 64% dari 80 juta penduduk di Nigeria hidup di bawah garis kemiskinan. Meskipun garis kemiskinan tinggi, berdasarkan Komisi Komunikasi Nigeria jumlah pelanggan telepon seluler di Nigeria mencapai 152 juta. Angka tersebut diperkirakan akan melonjak hingga mencapai 182 juta pada 2019.

Beberapa asosiasi perusahaan operator telekomunikasi menolak adanya usulan pengenaan pajak tersebut. Pasalnya, kenaikan tarif pajak dinilai akan memengaruhi iklim investasi dalam industri telekomunikasi.

“Pajak tersebut akan mengakibatkan kenaikan harga bagi konsumen, dan akan berakibat buruk bagi investasi industri serta menjadi kontra-produktif untuk tujuan jangka panjang dalam strategi digital nasional yang ditetapkan pemerintah,” ungkap pernyataan asosiasi dalam petisi yang disampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Kementerian Keuangan Negara.

Kendati demikian, beberapa pihak yang pro atas kebijakan kenaikan pajak mengklaim bahwa saat ini tarif pajak di Nigeria merupakan yang terendah di kawasan Afrika Barat. Bahkan, seperti dilansir dalam aa.com.tr, Menteri Komunikasi Adebayo Shittu pun mengatakan pajak itu diperlukan untuk membangun infrastruktur komunikasi yang kuat. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN