NIGERIA

Tak Mau Bebani Rakyat, Negara Ini Tidak Jadi Naikkan Tarif PPN

Muhamad Wildan | Senin, 16 September 2024 | 09:30 WIB
Tak Mau Bebani Rakyat, Negara Ini Tidak Jadi Naikkan Tarif PPN

Ilustrasi.

ABUJA, DDTCNews - Kementerian Keuangan Nigeria belum akan menaikkan tarif PPN dari 7,5% menjadi 10% pada 2025 sebagaimana yang sempat direncanakan oleh pemerintah.

Menteri Keuangan Nigeria Wale Edun mengatakan tarif PPN sebesar 7,5% telah diatur dalam undang-undang perpajakan. Dengan demikian, lanjutnya, otoritas pajak tidak dapat memungut PPN di atas tarif dimaksud.

"Tarif PPN yang berlaku saat ini adalah sebesar 7,5%. Tarif ini berlaku atas penyerahan barang dan jasa. Pemerintah dan lembaga-lembaganya tidak akan mengambil tindakan yang bertentangan dengan ketentuan tersebut," katanya, dikutip pada Senin (16/9/2024).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Menurut Edun, pemerintah tidak memiliki rencana untuk membebani masyarakat dan pelaku usaha dengan tarif pajak yang berlebih. Dia bahkan mengeklaim pemerintah telah banyak memberikan keringanan perpajakan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

"Baru-baru ini pemerintah memerintahkan penghentian pemungutan bea masuk dan pajak atas impor beras, gandum, kacang-kacangan, dan bahan makanan lainnya. Ini bagian dari upaya memberikan keringanan kepada warga dan pelaku usaha," tuturnya seperti dilansir zawya.com.

Edun menuturkan sistem pajak suatu negara dibentuk oleh kebijakan pajak, hukum pajak, dan administrasi pajak. Ketiga pilar tersebut harus bersifat saling melengkapi dalam rangka mendukung terciptanya sistem pajak yang baik.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

"Fokus kita di pemerintah adalah menggunakan kebijakan fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan, mengurangi kemiskinan, dan mempercepat pertumbuhan kegiatan usaha," ujarnya.

Sebagai informasi, usulan untuk meningkatkan tarif PPN dari 7,5% menjadi 10% pertama kali diungkapkan pemerintah Nigeria dalam laporan yang disusun oleh Presidential Committee Fiscal Policy and Tax Reform.

Dalam laporan komite tersebut, pemerintah dipandang perlu meningkatkan tarif PPN secara bertahap menjadi 10% pada 2025 dan menjadi sebesar 15% pada 2027 hingga 2030. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja