NIGERIA

Perbaiki Kualitas Kesehatan, Nigeria Kenakan PPN 0% untuk Obat & Alkes

Dian Kurniati | Kamis, 10 Oktober 2024 | 14:30 WIB
Perbaiki Kualitas Kesehatan, Nigeria Kenakan PPN 0% untuk Obat & Alkes

Ilustrasi.

ABUJA, DDTCNews - Pemerintah Nigeria mengumumkan pengenaan tarif PPN 0% serta pembebasan cukai atas produk obat-obatan dan alat kesehatan.

Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Tunji Alausa mengatakan kebijakan ini bertujuan meningkatkan kapasitas produksi farmasi lokal dan menurunkan harga produk kesehatan yang dibutuhkan masyarakat. Menurutnya, pemberian insentif fiskal juga diharapkan meningkatkan kualitas kesehatan di Nigeria.

"Ini adalah tonggak penting untuk menjadikan negara ini lebih sehat dan mandiri," katanya, dikutip pada Kamis (10/10/2024).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Alausa mengatakan pemberian insentif PPN dan cukai akan membuka jalan bagi produsen lokal untuk memproduksi lebih banyak obat dan alat kesehatan. Menurutnya, pemberian insentif juga bakal meringankan beban keuangan jutaan warga Nigeria yang membutuhkan obat dan alat kesehatan.

Dia menjelaskan pemberian insentif fiskal ini menjadi bagian dari program Presiden Bola Ahmed Tinubu untuk memperluas akses kesehatan. Kementeriannya juga telah menyelesaikan peraturan yang dibutuhkan untuk pemberian insentif fiskal tersebut.

"Dengan mendukung produsen lokal, kami akan meningkatkan kualitas dan keterjangkauan pelayanan kesehatan," ujarnya dilansir vanguardngr.com.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Pemerintah Nigeria dalam beberapa tahun terakhir telah memprioritaskan reformasi di bidang kesehatan. Pemerintah Presiden Tinubu juga telah memperkenalkan berbagai kebijakan untuk merevitalisasi sektor perawatan kesehatan, termasuk dari sisi fiskal.

Sebelumnya, News Agency of Nigeria (NAN) melaporkan sistem kesehatan Nigeria sedang menghadapi berbagai tantangan, termasuk biaya obat-obatan dan alat medis yang tinggi sehingga berdampak buruk pada akses perawatan kesehatan bagi jutaan masyarakat. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen