NIGERIA

Perbaiki Kualitas Kesehatan, Nigeria Kenakan PPN 0% untuk Obat & Alkes

Dian Kurniati | Kamis, 10 Oktober 2024 | 14:30 WIB
Perbaiki Kualitas Kesehatan, Nigeria Kenakan PPN 0% untuk Obat & Alkes

Ilustrasi.

ABUJA, DDTCNews - Pemerintah Nigeria mengumumkan pengenaan tarif PPN 0% serta pembebasan cukai atas produk obat-obatan dan alat kesehatan.

Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Tunji Alausa mengatakan kebijakan ini bertujuan meningkatkan kapasitas produksi farmasi lokal dan menurunkan harga produk kesehatan yang dibutuhkan masyarakat. Menurutnya, pemberian insentif fiskal juga diharapkan meningkatkan kualitas kesehatan di Nigeria.

"Ini adalah tonggak penting untuk menjadikan negara ini lebih sehat dan mandiri," katanya, dikutip pada Kamis (10/10/2024).

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Alausa mengatakan pemberian insentif PPN dan cukai akan membuka jalan bagi produsen lokal untuk memproduksi lebih banyak obat dan alat kesehatan. Menurutnya, pemberian insentif juga bakal meringankan beban keuangan jutaan warga Nigeria yang membutuhkan obat dan alat kesehatan.

Dia menjelaskan pemberian insentif fiskal ini menjadi bagian dari program Presiden Bola Ahmed Tinubu untuk memperluas akses kesehatan. Kementeriannya juga telah menyelesaikan peraturan yang dibutuhkan untuk pemberian insentif fiskal tersebut.

"Dengan mendukung produsen lokal, kami akan meningkatkan kualitas dan keterjangkauan pelayanan kesehatan," ujarnya dilansir vanguardngr.com.

Baca Juga:
AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Pemerintah Nigeria dalam beberapa tahun terakhir telah memprioritaskan reformasi di bidang kesehatan. Pemerintah Presiden Tinubu juga telah memperkenalkan berbagai kebijakan untuk merevitalisasi sektor perawatan kesehatan, termasuk dari sisi fiskal.

Sebelumnya, News Agency of Nigeria (NAN) melaporkan sistem kesehatan Nigeria sedang menghadapi berbagai tantangan, termasuk biaya obat-obatan dan alat medis yang tinggi sehingga berdampak buruk pada akses perawatan kesehatan bagi jutaan masyarakat. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP