NIGERIA

Otoritas Ini Akan Bebaskan 95% Pengusaha Informal dari Kewajiban Pajak

Muhamad Wildan | Selasa, 14 Mei 2024 | 18:30 WIB
Otoritas Ini Akan Bebaskan 95% Pengusaha Informal dari Kewajiban Pajak

Ilustrasi.

NAIROBI, DDTCNews - Pemerintah Nigeria berencana memberikan fasilitas pembebasan pajak bagi 95% wajib pajak pelaku usaha informal di yurisdiksi tersebut.

Ketua Komite Kebijakan Fiskal dan Reformasi Pajak Nigeria Taiwo Oyedele mengatakan pemerintah akan memberikan fasilitas pengecualian pajak terhadap pelaku usaha yang memperoleh penghasilan maksimal NGN25 juta atau Rp273,5 juta per tahun.

"Kami berpandangan 95% pelaku usaha informal perlu dibebaskan dari kewajiban pajak, mulai dari withholding tax hingga PPh badan," katanya, dikutip pada Selasa (14/5/2024).

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Menurut Oyedele, pelaku usaha informal perlu dibebaskan dari beban pajak agar usaha pada sektor tersebut mampu bertumbuh.

"Kami memandang sektor informal adalah orang-orang yang berusaha mencari nafkah secara halal. Kita harus mendukung mereka untuk bertumbuh," ujarnya.

Dengan diberikannya fasilitas pembebasan pajak bagi wajib pajak sektor informal tersebut, upaya peningkatan kepatuhan pajak akan difokuskan kepada wajib pajak kelas menengah dan elit.

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Untuk mendukung upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak pada segmen tersebut, lanjut Oyedele, pihaknya sedang menyusun ketentuan baru dalam rangka memperbarui sistem pajak yang berlaku di Nigeria saat ini.

Rencananya, ketentuan baru tersebut dibahas oleh pemerintah bersama parlemen selambat-lambatnya pada awal kuartal III/2024.

"Pada akhir kuartal III/2024, kami berharap peraturan yang kami usulkan disetujui menjadi undang-undang dan siap diberlakukan pada 2025," tutur Oyedele seperti dilansir arise.tv.

Baca Juga:
Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Secara umum, sambung Oyedele, reformasi pajak yang diusung pemerintah bakal berfokus untuk mengurangi jumlah jenis pajak serta mereduksi beban pajak yang ditanggung oleh UMKM dan wajib pajak berpenghasilan rendah.

Saat ini, jenis pajak yang berlaku di Nigeria tergolong amat banyak sehingga perlu diharmonisasi. Pengurangan jumlah jenis pajak ditargetkan mampu mengefisienkan pemungutan pajak dan meningkatkan tax ratio. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 10:30 WIB KP2KP SINJAI

Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini