AMERIKA SERIKAT

Usulan Pajak Minimum Senat AS Ditolak Industri, Tapi Didukung Ritel

Muhamad Wildan | Sabtu, 30 Juli 2022 | 12:00 WIB
Usulan Pajak Minimum Senat AS Ditolak Industri, Tapi Didukung Ritel

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Pelaku usaha dan korporasi menyatakan keberatannya terhadap pajak minimum dengan tarif 15% yang diusulkan para anggota Partai Demokrat Senat AS.

Chief Policy Officer Chamber of Commerce Neil Bradley mengatakan keberadaan pajak minimum akan menghambat investasi dan inovasi pelaku usaha.

"Pajak minimum akan memperburuk perekonomian. Kongres perlu menolak kebijakan ini," ujar Bradley, dikutip Sabtu (30/7/2022).

Baca Juga:
Simpanan Dana ASR oleh SKK Migas di 5 Bank BUMN Tembus Rp46 Triliun

Pelaku industri yang tergabung dalam National Association of Manufacturers mengatakan pajak minimum akan menggerus daya saing sektor manufaktur AS, apalagi di tengah kenaikan harga bahan baku saat ini.

"Kenaikan pajak akan menghambat kemampuan pabrikan menyerap tenaga kerja domestik. Makin sedikit peluang bagi pekerja AS untuk mengamankan masa depan mereka," ujar CEO National Association of Manufacturers Jay Timmons seperti dilansir thehill.com.

Meski demikian, rencana pengenaan pajak minimum yang diusung oleh Partai Demokrat justru mendapatkan dukungan dari sektor ritel.

Baca Juga:
Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Retail Industry Leaders Association memandang pemberlakuan pajak minimum dengan tarif 15% atas book income akan menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil.

Untuk diketahui, ketentuan pajak minimum dengan tarif 15% diusulkan oleh Partai Demokrat dalam rancangan undang-undang yang berjudul Inflation Reduction Act.

Bila diberlakukan, kebijakan ini akan menghasilkan penerimaan pajak senilai US$313 miliar untuk 10 tahun ke depan.

Baca Juga:
Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Sebagai catatan, pajak minimum yang diusulkan dalam Inflation Reduction Act bukanlah pajak korporasi minimum global sebagaimana yang telah disepakati pada Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE).

Untuk mengadopsi pajak korporasi minimum global sesuai dengan Pilar 2, AS perlu meningkatkan tarif global intangible low-taxed income (GILTI) dari yang saat ini sebesar 10,5% menjadi 15%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi