AMERIKA SERIKAT

Usulan Pajak Minimum Senat AS Ditolak Industri, Tapi Didukung Ritel

Muhamad Wildan | Sabtu, 30 Juli 2022 | 12:00 WIB
Usulan Pajak Minimum Senat AS Ditolak Industri, Tapi Didukung Ritel

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Pelaku usaha dan korporasi menyatakan keberatannya terhadap pajak minimum dengan tarif 15% yang diusulkan para anggota Partai Demokrat Senat AS.

Chief Policy Officer Chamber of Commerce Neil Bradley mengatakan keberadaan pajak minimum akan menghambat investasi dan inovasi pelaku usaha.

"Pajak minimum akan memperburuk perekonomian. Kongres perlu menolak kebijakan ini," ujar Bradley, dikutip Sabtu (30/7/2022).

Baca Juga:
Cari Tambahan Penerimaan, Negara ini Rombak Regulasi Pajak Warisan

Pelaku industri yang tergabung dalam National Association of Manufacturers mengatakan pajak minimum akan menggerus daya saing sektor manufaktur AS, apalagi di tengah kenaikan harga bahan baku saat ini.

"Kenaikan pajak akan menghambat kemampuan pabrikan menyerap tenaga kerja domestik. Makin sedikit peluang bagi pekerja AS untuk mengamankan masa depan mereka," ujar CEO National Association of Manufacturers Jay Timmons seperti dilansir thehill.com.

Meski demikian, rencana pengenaan pajak minimum yang diusung oleh Partai Demokrat justru mendapatkan dukungan dari sektor ritel.

Baca Juga:
DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Retail Industry Leaders Association memandang pemberlakuan pajak minimum dengan tarif 15% atas book income akan menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil.

Untuk diketahui, ketentuan pajak minimum dengan tarif 15% diusulkan oleh Partai Demokrat dalam rancangan undang-undang yang berjudul Inflation Reduction Act.

Bila diberlakukan, kebijakan ini akan menghasilkan penerimaan pajak senilai US$313 miliar untuk 10 tahun ke depan.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Sebagai catatan, pajak minimum yang diusulkan dalam Inflation Reduction Act bukanlah pajak korporasi minimum global sebagaimana yang telah disepakati pada Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE).

Untuk mengadopsi pajak korporasi minimum global sesuai dengan Pilar 2, AS perlu meningkatkan tarif global intangible low-taxed income (GILTI) dari yang saat ini sebesar 10,5% menjadi 15%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa