RUSIA

Usulan Pajak Film Hollywood & Asing Ditolak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 12 Oktober 2016 | 09:37 WIB
 Usulan Pajak Film Hollywood & Asing Ditolak

MOSCOW, DDTCNews – Usulan mengenai pemberlakuan pajak atas film Hollywood dan film-film asing lainnya di Rusia nampaknya akan gagal terlaksana, menyusul adanya penentangan dari pihak pengelola bioskop.

Menteri Kebudayaan Rusia Vladimir Medinsky mengatakan proposal yang diajukan ini sebetulnya bertujuan untuk membatasi masuknya film Hollywood dan film-film asing di Rusia, sehingga dapat mengembangkan industri perfilman di dalam negeri.

“Namun, para pengelola bioskop sudah mengatakan ketidaksetujuannya atas pemberlakuan pajak, sehingga pemerintah terpaksa harus menerima penolakan tersebut,” ujarnya, Senin (10/10).

Baca Juga:
Danai Perang Melawan Rusia, Ukraina Ingin Naikkan Tarif Pajak

Sesuai dengan proposal awal yang diajukan, setidaknya 20% dari film Hollywood dan film-film asing yang dirilis disemua layar di negeri ini akan dikenakan pajak atas laba bersih mulai dari 5%-20%.

Kemudian, dalam proposal tersebut juga ditetapkan pajak standar senilai 3 rubel untuk semua tiket pada film-film dalam negeri. Penghasilan dari pajak tersebut akan digunakan untuk membantu menambah pemasukan dana yang dibutuhkan dalam mengembangkan industri film dalam negeri.

Setiap tahunnya, pemerintah melalui kementerian kebudayaan mengucurkan dana hingga di atas 3 miliar rubel (Rp626,6 miliar) untuk mensubsidi industri perfilman dalam negeri. Namun, pengelola bioskop di Rusia menentang adanya pajak tambahan apapun.

Para pengelola bioskop, seperti dilansir dalam hollywoodreporter, mengeluh bahwa kondisi perekonomian yang sedang melemah mengakibatkan industri perfilman juga ikut melesu, bahkan banyak bioskop-bioskop di Rusia yang keberlangsungannya nyaris tidak bisa bertahan. Apalagi jika ada beban pajak tambahan. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 09:30 WIB KANWIL DJP KALIMANTAN BARAT

Rugikan Negara Rp1,48 Miliar, Tersangka Pajak Diserahkan ke Kejari

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 05 FEBRUARI 2025 - 11 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat! Berbalik Perkasa Atas Dolar AS

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Beri Imbauan Soal Bukti Potong PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi