BELGIA

Menlu-menlu Uni Eropa Sepakat Kenakan Pajak Atas Aset Rusia

Muhamad Wildan | Sabtu, 27 Januari 2024 | 12:00 WIB
Menlu-menlu Uni Eropa Sepakat Kenakan Pajak Atas Aset Rusia

Ilustrasi. 

BRUSSELS, DDTCNews - Menteri luar negeri negara-negara anggota Uni Eropa mencapai kesepakatan atas rencana pengenaan windfall tax atas imbal hasil dari aset milik bank sentral Rusia.

Wakil Presiden Komisi Eropa Josep Borrell mengatakan telah tercapai kemajuan dalam pembahasan windfall tax atas imbal hasil dari aset milik bank sentral Rusia yang tersimpan di lembaga keuangan Eropa.

"Diskusi masih akan terus berlanjut," ungkap Borrell, dikutip Sabtu (27/1/2024).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Pada awalnya, negara-negara Eropa berencana untuk menyita aset-aset Rusia di lembaga keuangan Uni Eropa. Namun, beberapa negara termasuk Jerman menolak rencana tersebut.

"Beberapa negara termasuk Jerman menegaskan menolak penyitaan aset-aset Rusia karena berpotensi berlawanan dengan ketentuan yang berlaku," ungkap seorang narasumber di lingkungan Komisi Eropa yang enggan disebutkan namanya seperti dilansir luxtimes.lu.

Penolakan yang senada juga sempat diungkapkan oleh Menteri Keuangan Belgia Vincent Van Peteghem. Menurutnya, penyitaan aset Rusia berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum dan mengganggu stabilitas keuangan.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Saat ini, aset bank sentral Rusia yang tersimpan di lembaga keuangan Uni Eropa dalam bentuk surat berharga dan kas mencapai kurang lebih €173 miliar.

Aset-aset tersebut telah dibekukan dan tidak bisa ditarik oleh bank sentral Rusia. Namun, aset-aset masih memberikan imbal hasil kepada lembaga keuangan.

Penerimaan dari windfall tax tersebut akan digunakan oleh Uni Eropa untuk merekonstruksi infrastruktur Ukraina yang hancur akibat perang. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja