AMERIKA SERIKAT

Usul Pengenaan Pajak Karbon Ditolak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 Juni 2016 | 23:21 WIB
Usul Pengenaan Pajak Karbon Ditolak

WASHINGTON DC, DDTCNews —US House of Representatives (DPR Amerika Serikat) memilih resolusi yang mengecam pajak karbon (carbon tax), setelah muncul desakan dari Grand Oil Party (GOP) menjabarkan kekurangan-kekurangan pajak atas emisi karbon dioksida itu.

Kelompok tersebut menyimpulkan pengenaan pajak karbon akan menaikkan harga energi, yang secara khusus akan memengaruhi taraf hidup masyarakat AS, yang menghabiskan sebagian besar pendapatan mereka untuk energi.

American Petroleum Institute yang merupakan grup lobi yang utama dalam industri minyak, secara terbuka mendukung penuh resolusi anti pajak karbon tersebut. Demikian pula dengan perusahaan-perusahaan migas seperti Koch Companies Public Sector, LLC.

Baca Juga:
Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

“Ada indikasi para pemimpin GOP menekan Partai Republik untuk memilih resolusi penolakan pajak karbon. Dari 8 anggota Partai Republik yang juga anggota Climate Solutions Caucus yang bipartisan, dan hanya satu yang tetap bertahan atas tekanan tersebut,” ungkap The Guardian dalam investigasinya, Selasa (21/6).

Akhirnya, sebanyak 231 dari 246 anggota Partai Republik di DPR AStidak bersedia mempertimbangkan carbon tax dengan memilih resolusi tersebut. Padahal, survei menunjukkan sekitar setengah dari pemilih Partai Republik mendukung pajak karbon jika pendapatannya dikembalikan ke pembayar pajak.

Pilihan ini juga didukung oleh anggota-anggota organisasi yang bukan termasuk dalam Partai Citizens’ Climate Lobby (CCL). Sebelumnya, CCL menerbitkan respons berupa poin poin kelemahan-kelemahan pajak karbon seperti yang didaftarkan dalam resolusi dewan. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Demi Industri Pionir, Periode Tax Holiday Dipastikan akan Diperpanjang

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Karbon Belum Berlaku, Kebijakan Disinsentif Bisa Lewat Pasar

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi