AMERIKA SERIKAT

Usul Pengenaan Pajak Karbon Ditolak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 Juni 2016 | 23:21 WIB
Usul Pengenaan Pajak Karbon Ditolak

WASHINGTON DC, DDTCNews —US House of Representatives (DPR Amerika Serikat) memilih resolusi yang mengecam pajak karbon (carbon tax), setelah muncul desakan dari Grand Oil Party (GOP) menjabarkan kekurangan-kekurangan pajak atas emisi karbon dioksida itu.

Kelompok tersebut menyimpulkan pengenaan pajak karbon akan menaikkan harga energi, yang secara khusus akan memengaruhi taraf hidup masyarakat AS, yang menghabiskan sebagian besar pendapatan mereka untuk energi.

American Petroleum Institute yang merupakan grup lobi yang utama dalam industri minyak, secara terbuka mendukung penuh resolusi anti pajak karbon tersebut. Demikian pula dengan perusahaan-perusahaan migas seperti Koch Companies Public Sector, LLC.

Baca Juga:
Dukung Penurunan Emisi Karbon, Negara Ini Rombak Tarif Cukai Mobil

“Ada indikasi para pemimpin GOP menekan Partai Republik untuk memilih resolusi penolakan pajak karbon. Dari 8 anggota Partai Republik yang juga anggota Climate Solutions Caucus yang bipartisan, dan hanya satu yang tetap bertahan atas tekanan tersebut,” ungkap The Guardian dalam investigasinya, Selasa (21/6).

Akhirnya, sebanyak 231 dari 246 anggota Partai Republik di DPR AStidak bersedia mempertimbangkan carbon tax dengan memilih resolusi tersebut. Padahal, survei menunjukkan sekitar setengah dari pemilih Partai Republik mendukung pajak karbon jika pendapatannya dikembalikan ke pembayar pajak.

Pilihan ini juga didukung oleh anggota-anggota organisasi yang bukan termasuk dalam Partai Citizens’ Climate Lobby (CCL). Sebelumnya, CCL menerbitkan respons berupa poin poin kelemahan-kelemahan pajak karbon seperti yang didaftarkan dalam resolusi dewan. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 04 Januari 2025 | 09:00 WIB PAJAK KARBON

Ditagih Aturan Pajak Karbon, Sri Mulyani Sampaikan Hal Ini

Senin, 30 Desember 2024 | 19:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Partai Republik Minta Trump Setop Program Lapor SPT Gratis Era Biden

Minggu, 29 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

SPT Tahunan Pajak Karbon berdasarkan PMK 81/2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 08 Januari 2025 | 19:30 WIB CORETAX SYSTEM

Tenang! DJP Jamin Tak Ada Sanksi Akibat Kendala Teknis pada Coretax

Rabu, 08 Januari 2025 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Daftar Kuesioner Audit Kepabeanan?

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:43 WIB PROFESI KEUANGAN

PPPK Ingatkan Kantor Akuntan Publik serta Cabang KAP soal LKA dan LAI

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:30 WIB PMK 121/2024

Jumlah Satuan Pelayanan Balai Laboratorium Bea dan Cukai Bertambah

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:23 WIB SE-8/PPPK/2024

Untuk Akuntan Publik, Ada Surat Edaran PPPK soal Laporan PPL 2024

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:00 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Wah! Driver Ojol Dapat Apresiasi dari KPP karena Lapor SPT Lebih Awal

Rabu, 08 Januari 2025 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan dan BBNKB

Rabu, 08 Januari 2025 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAWA TENGAH I

Gara-Gara Tak Setor PPN Rp3,4 Miliar, Direktur PT Ditahan Kejaksaan