BUDAPEST, DDTCNews – Komisi Eropa mengumumkan pada Jumat (4/11) lalu amandemen ketentuan pajak atas iklan di Hongaria masih tetap melanggar aturan Uni Eropa dan harus kembali diubah secepatnya.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan terkait di Hongaria, perusahaan akan dikenakan tarif pajak tergantung pada pendapatan iklan yang diterimanya. Dalam hal ini Komisi Eropa berpendapat bahwa ketentuan hanya memberikan keuntungan bagi perusahaan dengan omzet rendah, sehingga memunculkan ketidakadilan.
“Perusahaan dengan omzet yang lebih tinggi akan dikenakan tarif pajak lebih tinggi. Tarif pajak diberlakukan secara progresif, mulai dari 0% sampai dengan 50%,” ungkap pernyataan resmi hasil penyelidikan Komisi Eropa.
Pada bulan Juli 2015, Hongaria melakukan perubahan atas aturan pajak iklan di negaranya yang tetap mempertahankan tarif progresif, namun mengurangi rentang tarif pajak dari 0-5,3%. Hal ini juga memungkinkan perusahaan untuk memilih skema penerapan retroaktif.
Sementara itu, Komisi Eropa menganggap perubahan pajak iklan yang dilakukan Hongaria sebagai sebuah kegagalan.
Komisi Eropa juga melakukan penyelidikan atas ketentuan pajak di Hongaria yang memungkinkan perusahaan dapat melakukan kompensasi kerugian, namun fasilitas ini tidak diberikan untuk perusahaan yang membukukan kerugian di tahun 2013.
Ketidakadilan ekonomi kembali menjadi isu yang diperdebatkan dalam pemberian fasilitas ini.
“Dengan begitu kami sarankan agar Hongaria menghapus ketentuan diskriminatif dari pajak atas iklan tersebut dan mengembalikan perlakuan yang sama di pasar,” seperti dillansir dari tax-news.com. (Gfa)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.