AMERIKA SERIKAT

Pengadilan Sebut Pajak Iklan Digital di Negara Ini Langgar Konstitusi

Muhamad Wildan | Rabu, 19 Oktober 2022 | 15:00 WIB
Pengadilan Sebut Pajak Iklan Digital di Negara Ini Langgar Konstitusi

Ilustrasi.

ANNAPOLIS, DDTCNews - Pengadilan di Maryland menyatakan pengenaan pajak iklan digital yang diberlakukan oleh Pemerintah Negara Bagian Maryland, AS telah bertentangan dengan konstitusi.

Alison Ali, Hakim Wilayah Anne Arundel, menyatakan pajak atas iklan digital yang dikenakan oleh pemerintah negara bagian bertentangan dengan konstitusi, yaitu First Amendment serta beberapa peraturan federal.

"Oleh karena pajak hanya dikenakan atas iklan digital, ketentuan tersebut bertentangan Dormant Commerce Clause yang melarang negara bagian untuk membatasi perdagangan lintas batas negara bagian," kata Ali dalam putusannya, dikutip pada Rabu (19/10/2022).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Pajak atas iklan digital juga bertentangan dengan Internet Tax Freedom Act. Pada undang-undang tersebut, pemerintah dilarang mengenakan pajak yang bersifat diskriminatif terhadap perdagangan elektronik.

Untuk diketahui, Maryland adalah negara bagian pertama di AS yang mengenakan pajak atas iklan digital. Pajak sebesar 2,5% dikenakan kepada perusahaan jasa iklan digital yang memiliki omzet global lebih dari US$100 juta.

Bila pendapatan perusahaan melampaui US$1 miliar maka tarif pajak iklan digital yang dikenakan naik menjadi 5%. Sementara itu, pajak sebesar 10% dikenakan kepada perusahaan jasa periklanan digital memiliki pendapatan lebih dari US$15 miliar.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Parlemen di negara bagian lain seperti New York, Connecticut, dan Texas sesungguhnya sempat mempertimbangkan untuk merancang ketentuan yang sejenis. Namun, hingga saat ini, hanya Maryland yang berhasil menerapkan pajak tersebut.

Ketika pertama kali diterapkan, para anggota parlemen negara bagian memperkirakan pajak tersebut akan menghasilkan tambahan penerimaan US$250 juta. Dana itu akan digunakan untuk mendanai belanja pendidikan dan program-program lainnya.

Sementara itu, Ketua Senat Maryland Bill Ferguson menyebut beleid pajak atas iklan digital memang berpotensi digugat oleh pelaku industri. Namun, pajak tersebut dipandang perlu untuk membiayai kebutuhan belanja.

"Anak-anak Maryland harus mendapatkan sistem pendidikan yang berkualitas dengan sumber pendanaan yang tepat," ujar Ferguson seperti dilansir baltimoresun.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar