SELANDIA BARU

Uni Eropa: Investigasi Bukan untuk Mem-Black List

Redaksi DDTCNews | Rabu, 03 Agustus 2016 | 18:46 WIB
Uni Eropa: Investigasi Bukan untuk Mem-Black List

BERLIN, DDTCNews – Parlemen Uni Eropa akhirnya angkat bicara perihal rumor adanya rencana memasukkan Selandia Baru dalam daftar hitam negara surga pajak (tax haven), menyusul investigasi yang dilakukan terkait dengan keberadaan ribuan paper company di Negeri Kiwi tersebut

Anggota parlemen Uni Eropa Michael Theurer mengatakan Uni Eropa memang sedang menilai standar kebijakan pajak Selandia Baru terhadap semua negara non-Uni Eropa. Namun, penilaian itu bukan sebagai tujuan untuk melakukan blacklist atau memberikan sanksi pada Selandia Baru.

“Laporan yang menyebut kami menargetkan Selandia Baru untuk di-blacklist sebagai tax haven itu keliru. Investigasi itu juga tidak hanya ditujukan spesifik ke Selandia Baru. Kami menilai semua negara yang berhubungan dengan Uni Eropa,” ujarnyadi Berlin, Rabu ( 3/8).

Baca Juga:
Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Michael menegaskan hanya negara yang menolak untuk memenuhi standar good governance dalam pajak internasional, atau yang urusan pajaknya tidak mau terikat dengan Uni Eropa-lah yang akan dimasukkan dalam daftar hitam tersebut.

Dia sendiri menilai Selandia Baru adalah yuridiksi yang kooperatif dalam merumuskan regulasi pajak internasionalnya. Negara lain seperti Belanda, Islandia, dan Luxemburg juga terbukti telah menjadi yuridiksi yang kooperatif. Padahal, banyak pihak yang menganggap mereka adalah tax haven.

Sebelumnya, seperi dikutip stuff.co.nz, Menteri Pendapatan Selandia Baru Michael Woodhouse mendesak agar Parlemen Uni Eropa lebih berhati-hati dan melihat lebih dalam sebelum menentukan apakah Selandia Baru layak dimasukkan ke dalam daftar hitam negara surga pajak.

Investigasi Parlemen Uni Eropa dilakukan menyusul heboh Panama Papers yang membuka praktik penghindaran pajak di berbagai negara. Untuk itu, Parlemen Uni Eropa membentuk suatu komite yang akan membuat daftar hitam negara surga pajak, yang hasilnya dirilis Juni 2017. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 12:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Selasa, 17 Desember 2024 | 14:00 WIB LAPORAN WORLD BANK

Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

Selasa, 10 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN ANTIPENGHINDARAN PAJAK

DJP: Indonesia Sudah Terapkan 12 dari 15 Rencana Aksi BEPS

Selasa, 03 Desember 2024 | 19:15 WIB SELANDIA BARU

Menkeu Ini Ingin Beri Relaksasi Pajak untuk Badan Amal

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:30 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Cek Lagi Jadwal Libur Natal dan Tahun Baru KPP

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

Senin, 23 Desember 2024 | 18:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Sebut Top-up e-Money Juga Bakal Kena PPN 12 Persen Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 16:30 WIB CORETAX SYSTEM

Akses Aplikasi Coretax, Wajib Pajak Perlu Ganti Password Dahulu