SELANDIA BARU

Uni Eropa: Investigasi Bukan untuk Mem-Black List

Redaksi DDTCNews | Rabu, 03 Agustus 2016 | 18:46 WIB
Uni Eropa: Investigasi Bukan untuk Mem-Black List

BERLIN, DDTCNews – Parlemen Uni Eropa akhirnya angkat bicara perihal rumor adanya rencana memasukkan Selandia Baru dalam daftar hitam negara surga pajak (tax haven), menyusul investigasi yang dilakukan terkait dengan keberadaan ribuan paper company di Negeri Kiwi tersebut

Anggota parlemen Uni Eropa Michael Theurer mengatakan Uni Eropa memang sedang menilai standar kebijakan pajak Selandia Baru terhadap semua negara non-Uni Eropa. Namun, penilaian itu bukan sebagai tujuan untuk melakukan blacklist atau memberikan sanksi pada Selandia Baru.

“Laporan yang menyebut kami menargetkan Selandia Baru untuk di-blacklist sebagai tax haven itu keliru. Investigasi itu juga tidak hanya ditujukan spesifik ke Selandia Baru. Kami menilai semua negara yang berhubungan dengan Uni Eropa,” ujarnyadi Berlin, Rabu ( 3/8).

Baca Juga:
Paradoks Artificial Intelligence dalam Konteks Penghindaran Pajak

Michael menegaskan hanya negara yang menolak untuk memenuhi standar good governance dalam pajak internasional, atau yang urusan pajaknya tidak mau terikat dengan Uni Eropa-lah yang akan dimasukkan dalam daftar hitam tersebut.

Dia sendiri menilai Selandia Baru adalah yuridiksi yang kooperatif dalam merumuskan regulasi pajak internasionalnya. Negara lain seperti Belanda, Islandia, dan Luxemburg juga terbukti telah menjadi yuridiksi yang kooperatif. Padahal, banyak pihak yang menganggap mereka adalah tax haven.

Sebelumnya, seperi dikutip stuff.co.nz, Menteri Pendapatan Selandia Baru Michael Woodhouse mendesak agar Parlemen Uni Eropa lebih berhati-hati dan melihat lebih dalam sebelum menentukan apakah Selandia Baru layak dimasukkan ke dalam daftar hitam negara surga pajak.

Investigasi Parlemen Uni Eropa dilakukan menyusul heboh Panama Papers yang membuka praktik penghindaran pajak di berbagai negara. Untuk itu, Parlemen Uni Eropa membentuk suatu komite yang akan membuat daftar hitam negara surga pajak, yang hasilnya dirilis Juni 2017. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 September 2024 | 17:43 WIB ANALISIS PAJAK

Paradoks Artificial Intelligence dalam Konteks Penghindaran Pajak

Sabtu, 21 September 2024 | 14:33 WIB PENGAWASAN PAJAK

Indonesia Sudah Punya GAAR, Apa Kelebihan dan Kekurangannya?

Rabu, 11 September 2024 | 16:30 WIB ISTILAH EKONOMI

Praktik Moonlighting di Dunia Kerja, Kamu Termasuk?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN