Sebanyak 10 buku dari 33 buku yang telah dirilis DDTC.
JAKARTA, DDTCNews – Hingga akhir 2024 ini, DDTC telah menerbitkan 33 buku perpajakan. Untuk memperluas jangkauan keterbacaan, sebanyak 10 buku telah dirilis dalam versi PDF yang diunduh (download) oleh publik secara gratis.
Berikut ini daftar 10 buku DDTC yang sudah dirilis dalam versi PDF beserta tautan (link) untuk mengunduhnya.
Selain wujud nyata dari komitmen sharing knowledge, penerbitan berbagai buku tersebut juga bagian dari pelaksanaan beberapa misi DDTC, yakni berkontribusi dalam perumusan kebijakan pajak dan mengeliminasi informasi asimetris.Harapannya, DDTC juga dapat berkontribusi dalam upaya memperkuat literasi perpajakan.
Selain itu, dalam penerbitan berbagai buku pada tahun ini, DDTC juga membawa spirit kemenangan Asia-Pacific Pro Bono Firm of the Year Award dari International Tax Review (ITR), London, pada 2022 dan 2024.
Buku-buku DDTC tersebut dapat dijadikan sebagai panduan untuk mempertimbangkan berbagai opsi kebijakan perpajakan. Tidak hanya pemerintah, masyarakat umum juga dapat menggunakan keempat buku ini untuk belajar perpajakan sekaligus memahami arah kebijakan ke depan.
Buku-buku yang diterbitkan DDTC juga ada yang berbahasa Inggris. DDTC memahami bahwa bahasa Inggris, sebagai lingua franca bisnis internasional, memungkinkan praktisi untuk berkomunikasi, mempresentasikan masalah, dan menegosiasikan solusi tanpa hambatan bahasa.
Bagi masyarakat Indonesia, buku-buku ini dapat menjadi bekal ketika berkiprah secara lintas negara sejalan dengan era globalisasi dan digitalisasi ekonomi. Bagi warga negara asing, termasuk investor, terjemahan ini dapat digunakan untuk memahami ketentuan administrasi perpajakan di Tanah Air.
Sebagai informasi kembali, publik juga bisa mengakses tautan versi PDF kesembilan buku DDTC tersebut melalui beranda (homepage) DDTCNews. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.