PENETRASI PASAR EKSPOR

Uni Eropa Gelontorkan Hibah Rp168 Miliar

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 Agustus 2018 | 13:56 WIB
Uni Eropa Gelontorkan Hibah Rp168 Miliar Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman (kanan) bersama Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Guerend selepas menandatangani perjanjian. (DDTCNews – Agus Doni Setiawan)

JAKARTA, DDTCNews - Uni Eropa menggelontorkan hibah sebesar €10 juta atau sekitar Rp168 miliar untuk meningkatkan kapasitas ekspor Indonesia melalui pengembangan usaha kecil menengah.

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman menyatakan pihaknya akan bertindak sebagai fasilitator. Implementasi kegiatan dari hibah ini akan banyak melibatkan kementerian terkait dan langsung diasistensi oleh Uni Eropa (UE)

"Kemenkeu sebagai fasilitator, nanti arrangement dari hibah ini akan ada di executive agency seperti di Bappenas dan Kementerian Perdagangan. Objektif dari hibah ini sangat sederhana, yaitu kita ingin meningkatkan bagaimana perdagangan kita ke UE,” katanya, Senin (21/8/2018).

Baca Juga:
Hingga 27%, Ini Daftar Tarif di Kawasan Awal Diterapkannya PPN

Adapun skema hibah akan berbentuk dalam program Asean Regional Integration Support (ARISE) Plus yang akan berlangsung dari 2018 hingga 2023. ARISE Plus akan memprioritaskan 4 bidang kegiatan. Pertama, kebijakan dan investasi.

Kedua, fasilitasi akses perdagangan. Ketiga, infrastruktur kualitas ekspor. Keempat, hak paten intelektual terkait Indikasi Geografi (IG) dan dukungan usaha kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Melalui kerja sama ini, pihaknya berharap akan ada akselerasi ekspor Indonesia, terutama produk UKM ke pasar Eropa. Pasalnya, fokus dari program ini berkutat untuk produk pertanian, perikanan, produk kayu, dan kosmetik.

Baca Juga:
Konsensus Pilar 1 Tak Kunjung Tercapai, Italia Usulkan DST se-Eropa

"Ada kesempatan untuk berkembang sebagai mitra dagang, karena perdagangan Indonesia dengan UE hanya 11% dari total perdagangan Eropa dengan Asean,” imbuh Luky.

Serah terima hibah ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara pemerintah dengan Uni Eropa. Prosesi hibah dilakukan antara Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman dengan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Guerend. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 November 2024 | 18:24 WIB STATISTIK TARIF PAJAK

Hingga 27%, Ini Daftar Tarif di Kawasan Awal Diterapkannya PPN

Jumat, 30 Agustus 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hadapi Banyak Sengketa Dagang di WTO, Begini Strategi Pemerintah

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?