CHINA

China Bakal Kenakan Bea Masuk Antidumping atas Susu Impor dari Eropa

Muhamad Wildan | Minggu, 01 September 2024 | 17:00 WIB
China Bakal Kenakan Bea Masuk Antidumping atas Susu Impor dari Eropa

Ilustrasi.

BEIJING, DDTCNews – Pemerintah China berencana mengenakan bea masuk antidumping terhadap susu impor dari negara-negara anggota Uni Eropa.

Menurut Kementerian Perdagangan China, negara-negara Eropa ditengarai telah memberikan kurang lebih 20 jenis subsidi kepada pabrikan produk susu.

"Tinjauan awal atas bukti-bukti menjadi dasar yang cukup bagi kami untuk melakukan investigasi antidumping. Langkah investigasi ini bakal memakan waktu maksimal 18 bulan," sebut Kementerian Perdagangan China, dikutip pada Minggu (1/9/2024).

Baca Juga:
Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Kebijakan subsidi yang hendak diinvestigasi oleh China antara lain subsidi peralatan oleh Irlandia, skema pinjaman khusus oleh Austria dan Belgia.

Kemudian, asuransi ternak dan subsidi oleh Italia, subsidi produsen ternak oleh Kroasia, dukungan pertanian oleh Finlandia, subsidi ternak oleh Rumania, dan skema subsidi kerusakan lingkungan oleh Ceko.

Sebagai informasi, Uni Eropa merupakan salah satu eksportir produk susu terbesar di dunia. China merupakan negara tujuan ekspor kedua terbesar, utamanya untuk ekspor susu skim dan susu bubuk murni.

Baca Juga:
Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Rencana pengenaan bea masuk antidumping oleh China terhadap produk susu dari Uni Eropa ini ditengarai sebagai bentuk retaliasi. Sebab, Uni Eropa telah terlebih dahulu mengenakan bea masuk imbalan atau countervailing duty terhadap mobil listrik pabrikan China.

Menanggapi kebijakan China tersebut, Komisi Eropa mengungkapkan akan mengikuti perkembangan secara cermat dan akan berkoordinasi dengan pelaku industri serta negara-negara anggota.

"Komisi akan membela kepentingan industri susu Eropa dan akan melakukan intervensi sebagaimana mestinya untuk memastikan bahwa investigasi ini sepenuhnya sejalan dengan aturan WTO," jelas Komisi Eropa dikutip dari CNN. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor