KABUPATEN BOGOR

Ultimatum Bupati Bogor: ASN Harus Patuh Lapor SPT Tahunan

Muhamad Wildan | Sabtu, 02 Oktober 2021 | 16:00 WIB
Ultimatum Bupati Bogor: ASN Harus Patuh Lapor SPT Tahunan

Ilustrasi.

BOGOR, DDTCNews - Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab agar patuh dalam membayar pajak dan melaporkan SPT.

Ade mengatakan peningkatan kepatuhan pajak berperan penting untuk meningkatkan penerimaan pajak pusat dan juga pendapatan daerah.

Oleh karena itu, Ade pun mendukung rencana Kanwil DJP Jabar III yang akan menyelenggarakan pemberian bantuan teknis pengisian SPT pada seluruh ASN dan 416 desa di Kabupaten Bogor.

Baca Juga:
Ajak WP Lapor SPT Tahunan, Kanwil DJP Ini Hadirkan Mobil Pajak

"Kita akan sosialisasikan dengan seluruh kades dan 40 kecamatan melalui Zoom meeting. Biasanya kalau koordinasi melalui Zoom meeting, staf sekalian hadir dengan camat dan kadesnya," ujar Ade, dikutip Rabu (29/9/2021).

Bimbingan teknis terhadap ASN di lingkungan Pemkab Bogor akan dilakukan melalui OPD terkait yang bekerja sama dengan unit vertikal Kanwil DJP Jawa Barat III.

Selain mendorong ASN mematuhi kewajibannya dalam mengisi SPT, Pemkab Bogor bersama Kanwil DJP Jabar III menjalin kerja sama pendaftaran NPWP atas usaha yang mengajukan izin di Kabupaten Bogor.

Baca Juga:
PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi

Pengusaha yang mendirikan usahanya di Kabupaten Bogor didorong untuk mendaftarkan NPWP-nya di KPP yang terletak di Kabupaten Bogor.

"Semua dilakukan agar mendaftarkan NPWP-nya di kantor pajak wilayah Kabupaten Bogor, sehingga potensi perpajakannya dapat diserap dan dinikmati Kabupaten Bogor," ujar Ade seperti dilansir metropolitan.id.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 14:30 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Ajak WP Lapor SPT Tahunan, Kanwil DJP Ini Hadirkan Mobil Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Simpanan Dana ASR oleh SKK Migas di 5 Bank BUMN Tembus Rp46 Triliun

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Cicilan Rumah atau KPR? Ingat, Harus Dimasukkan ke SPT Tahunan