KOTA BEKASI

Uji Coba Sehari, Sistem Parkir Meter Hasilkan Rp3 Miliar

Redaksi DDTCNews | Rabu, 07 September 2016 | 08:30 WIB
Uji Coba Sehari, Sistem Parkir Meter Hasilkan Rp3 Miliar Ilustrasi parkir meter

BEKASI, DDTCNews – Uji coba penerapan parkir meter di Kota Bekasi terbilang sukses. Pasalnya, dari 3 titik lokasi yang telah menerapkan sistem parkir berbayar ini mampu meraup omzet sekitar Rp3 miliar. Dengan perolehan pemasukan parkir meter tersebut, tentunya telah mampu menutupi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi, dari sektor pajak dan retribusi parkir.

Kepala Dinas Tata Kota Bekasi, Koeswara menilai, parkir meter merupakan langkah awal dari penerapan konsep smart city. Dia berharap penerapan sistem parkir meter ini dapat menggali potensi dari sektor retribusi parkir dan mendongkrak penerimaan PAD.

Smart city itu merupakan konsep pemerintah yang perlu diterapkan, dan kebetulan saya sebagai ketua smart citymelemparkan ide tersebut kepada seluruh SKPD. Kemudian, kita serahkan kepada masing-masing SKPD untuk bisa mengakutalisasikan konsep smart city tersebut, sehingga PAD kita bisa meningkat lewat sistem tersebut,” tandasnya.

Baca Juga:
Revisi PP 5/2021, Pemerintah Tetapkan SLA Penerbitan KKPR dan PBG

Secara terpisah, Direktur Utama PT Pan Satria Sakti, Budi Hartono, mengatakan bahwa sejak Januari sampai Agustus 2016 potensi retribusi parkir khususnya dari parkir meter telah mencapai sekitar Rp900 Jutaan.

“Rp3 miliar itu pendapatan kotor. Kalau dari tiga titik parkir meter setiap bulannya kami menerima Rp120 jutaan, maka selama delapan bulan ini, kita sudah mampu menggali potensi retribusinya senilai Rp900 jutaan. Itu baru ditiga titik yang kita terapkan parkir meter,” ujarnya, Senin (5/9).

Seperti dilansir dalam gobekasi.co.id, tiga titik lokasi yang sudah menerapkan parkir meter ini berada di Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Jalan Ir. Juanda, Bekasi Timur, dan Pertokoan Galaxy, Bekasi Selatan.

Budi menambahkan, jika dalam setahun penerapan sistem parkir meter ini mampu meraup sekitar 80% lebih maka dipastikan pendapatan dari parkir meter ini dapat menyumbang PAD sebesar setengah dari target yang ditentukan dalam PAD Kota Bekasi. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 04 Agustus 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Revisi PP 5/2021, Pemerintah Tetapkan SLA Penerbitan KKPR dan PBG

Selasa, 23 Juli 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Tahukah Kamu Beda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah?

Senin, 13 Mei 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Update 2024: Apa Itu Retribusi Daerah dan Jenis-Jenisnya?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar