KERJA SAMA KEPABEANAN

Tutup Celah Penyelundupan, DJBC Perbarui MoU dengan Papua Nugini

Redaksi DDTCNews | Kamis, 30 Maret 2023 | 13:07 WIB
Tutup Celah Penyelundupan, DJBC Perbarui MoU dengan Papua Nugini

Dirjen Bea Cukai Askolani dan Chief of Commissioner of PNG Customs Service David Towe.

JAYAPURA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) memperbarui kerja sama bidang kepabeanan dan cukai dengan otoritas Papua Nugini. Kerja sama ini tertuang dalam Memorandum of Understanding on Mutual Administrative Assitance in Customs Matters (CMAA) yang diteken pada Rabu (29/3/2023).

Dirjen Bea Cukai Askolani menyampaikan MoU ini berisi serangkaian inisiatif dan kegiatan yang memperkuat kapasitas kedua instansi kepabeanan. Poin-poin kegiatan di dalamnya mencakup pertukaran informasi dan best practices, program pelatihan bersama, hingga pertukaran keahlian teknis dan sumber daya.

"Kami berupaya bersama-sama untuk meningkatkan koordinasi, khususnya melawan perdagangan narkoba, mencegah penyelundupan barang berbahaya yang membahayakan kedua negara, dan kerja sama lainnya," ujar Askolani dalam keterangan tertulis, dikutip pada Kamis (30/3/2023).

Baca Juga:
Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Kerja sama ini, imbuh Askolani, juga diyakini bisa meningkatkan efektivitas kinerja kedua instansi. Tak cuma itu, kegiatan perdagangan antara Indonesia dan Papua Nugini juga diharapkan makin lancar.

Salah satu kunci kerja sama yang menjadi fokus dalam MoU, ujar Askolani, adalah pembangunan kapasitas yang secara signifikan bermanfaat bagi kedua belah pihak. Bea Cukai bekerja sama dengan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) dalam memberikan bantuan di bidang kerja sama kepabeanan dan cukai kepada PNG Customs Service pada tahun 2024 mendatang.

Sementara itu, Chief of Commissioner of PNG Customs Service David Towe juga menyampaikan respons positifnya terhadap pembaruan kerja sama antara kedua negara.

"MoU menjadi langkah awal dalam membuka banyak pintu (kerja sama) lain antara kedua instansi, untuk lebih baik dalam melayani dan melindungi perbatasan negara dari kejahatan seperti perdagangan barang ilegal, serta memfasilitasi perdagangan yang sah," katanya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha