KERJA SAMA KEPABEANAN

Tutup Celah Penyelundupan, DJBC Perbarui MoU dengan Papua Nugini

Redaksi DDTCNews | Kamis, 30 Maret 2023 | 13:07 WIB
Tutup Celah Penyelundupan, DJBC Perbarui MoU dengan Papua Nugini

Dirjen Bea Cukai Askolani dan Chief of Commissioner of PNG Customs Service David Towe.

JAYAPURA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) memperbarui kerja sama bidang kepabeanan dan cukai dengan otoritas Papua Nugini. Kerja sama ini tertuang dalam Memorandum of Understanding on Mutual Administrative Assitance in Customs Matters (CMAA) yang diteken pada Rabu (29/3/2023).

Dirjen Bea Cukai Askolani menyampaikan MoU ini berisi serangkaian inisiatif dan kegiatan yang memperkuat kapasitas kedua instansi kepabeanan. Poin-poin kegiatan di dalamnya mencakup pertukaran informasi dan best practices, program pelatihan bersama, hingga pertukaran keahlian teknis dan sumber daya.

"Kami berupaya bersama-sama untuk meningkatkan koordinasi, khususnya melawan perdagangan narkoba, mencegah penyelundupan barang berbahaya yang membahayakan kedua negara, dan kerja sama lainnya," ujar Askolani dalam keterangan tertulis, dikutip pada Kamis (30/3/2023).

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kerja sama ini, imbuh Askolani, juga diyakini bisa meningkatkan efektivitas kinerja kedua instansi. Tak cuma itu, kegiatan perdagangan antara Indonesia dan Papua Nugini juga diharapkan makin lancar.

Salah satu kunci kerja sama yang menjadi fokus dalam MoU, ujar Askolani, adalah pembangunan kapasitas yang secara signifikan bermanfaat bagi kedua belah pihak. Bea Cukai bekerja sama dengan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) dalam memberikan bantuan di bidang kerja sama kepabeanan dan cukai kepada PNG Customs Service pada tahun 2024 mendatang.

Sementara itu, Chief of Commissioner of PNG Customs Service David Towe juga menyampaikan respons positifnya terhadap pembaruan kerja sama antara kedua negara.

"MoU menjadi langkah awal dalam membuka banyak pintu (kerja sama) lain antara kedua instansi, untuk lebih baik dalam melayani dan melindungi perbatasan negara dari kejahatan seperti perdagangan barang ilegal, serta memfasilitasi perdagangan yang sah," katanya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Senin, 23 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 104/2024

Menkeu Rilis Pedoman Pembukuan Terbaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan