SLOVAKIA

Tunjangan Anak Naik, Beban PPh Karyawan Diharapkan Berkurang

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 November 2021 | 15:30 WIB
Tunjangan Anak Naik, Beban PPh Karyawan Diharapkan Berkurang

Ilustrasi.

BRATISLAVA, DDTCNews - Agenda reformasi pajak yang dijalankan pemerintah Slovakia berfokus mendukung kesejahteraan karyawan dan keluarganya.

Menteri Keuangan Igor Matovic mengatakan kebijakan reformasi pajak akan menjadi sebuah revolusi. Hal tersebut karena banyaknya perubahan regulasi pajak yang akan dilakukan pemerintah.

"Perubahan pajak ini menargetkan keluarga, tenaga kerja, dan pelaku bisnis," katanya dikutip pada Selasa (16/11/2021).

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Matovic menjelaskan kebijakan pajak atas karyawan mengalami perubahan yang signifikan. Pemerintah memberikan lebih banyak tunjangan pada karyawan yang memiliki anak.

Tunjangan anak pada saat ini ditetapkan senilai €25,5 per bulan per anak. Angkanya diusulkan naik menjadi €30 per bulan untuk setiap anak dengan umur di bawah 18 tahun.

Tunjangan untuk anak dengan usia di atas 18 tahun ditetapkan senilai €50 per bulan. Syaratnya, sang anak masih melanjutkan pendidikan dan berlaku sampai selesai pendidikan perguruan tinggi.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selanjutnya, beban PPh karyawan juga akan disederhanakan. Pemerintah akan menyatukan pungutan pajak dan retribusi atas pendapatan bruto karyawan.

"Kami berharap pada akhirnya karyawan akan menerima gaji bersih yang lebih tinggi dan beban pajak atas tenaga kerja akan berkurang," terang Matovic seperti dilansir spectator.sme.sk.

Menkeu menambahkan rencana kebijakan terakhir yang akan dirilis pemerintah adalah perpajakan perusahaan. Rencana reformasi perpajakan perusahaan akan diumumkan pada Rabu pekan ini. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan