UNI EROPA

Tunggu OECD, Pajak Digital Kemungkinan Bakal Ditunda Lagi

Nora Galuh Candra Asmarani | Senin, 12 Juli 2021 | 20:26 WIB
Tunggu OECD, Pajak Digital Kemungkinan Bakal Ditunda Lagi

Ilustrasi. (foto: mladiinfo.eu)

BRUSSELS, DDTCNews – Komisi Eropa kemungkinan besar akan menunda rencana pajak digitalnya hingga musim gugur. Penundaan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan peluang kesepakatan reformasi pajak perusahaan global.

Langkah itu menyusul adanya dukungan atas kesepakatan pajak minimum global dari menteri keuangan G20 dalam pertemuan di Venesia. Dalam pertemuan itu, Komisi Eropa juga mendapat tekanan dari Menteri Keuangan Amerika Serikat Janet Yellen agar mengesampingkan proposal pajak digitalnya.

Komisi Eropa sebenarnya akan mengajukan proposal pajak digitalnya minggu ini, tetapi telah menundanya hingga 20 Juli. Namun, adanya tekanan membuat Komisi Eropa kemungkinan akan mempertimbangkan untuk menunda kembali rencana pajak digitalnya hingga musim gugur.

Baca Juga:
Malaysia Sebut Pajak Minimum Global Berdampak Baik ke Keuangan Negara

“Komisi merefleksikan bagaimana dukungan terhadap kesepakatan bersejarah G20. Dalam konteks itu, kami sedang mempertimbangkan kemungkinan penundaan hingga musim gugur hingga ada proposal terperinci tentang pajak digital," kata seorang pejabat Komisi Eropa.

Pejabat itu menekankan keputusan akhir belum diambil dan akan dibahas ketika Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen bertemu Yellen. Menteri Keuangan AS diprediksi akan membahas masalah ini pada pertemuan dengan para menteri keuangan Zona Euro.

Prospek penundaan rencana pajak digital Uni Eropa tersebut disambut baik oleh Director of Center for Policy and Administration OECD Pascal Saint-Amans.

Baca Juga:
Majelis Umum PBB Resmi Adopsi ToR Pembentukan Konvensi Pajak

“Penundaan pungutan digital Uni Eropa adalah kabar baik. Memang lebih bijaksana untuk menunggu kesepakatan diselesaikan dan tidak mengambil risiko mengganggu proses legislatif yang sedang berlangsung,” ujar Saint-Amans, seperti dilansir ft.com.

Komisi Eropa diberi mandat oleh para pemimpin Uni Eropa pada Juli lalu untuk mengajukan proposal pajak digital. Proposal tersebut merupakan bagian dari rangkaian tindakan pajak guna meningkatkan sumber pendapatan baru untuk mendanai upaya pemulihan Eropa dari pandemi Covid-19. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 13 Desember 2024 | 11:30 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Majelis Umum PBB Resmi Adopsi ToR Pembentukan Konvensi Pajak

Kamis, 12 Desember 2024 | 17:55 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Minggu, 08 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Rekomendasi OECD untuk Indonesia dalam Meningkatkan Tax Ratio

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?