PENAGIHAN PAJAK

Tunggak Rp7,6 Miliar, Kantor Pajak Lakukan Sita Serentak

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 September 2016 | 18:58 WIB
Tunggak Rp7,6 Miliar, Kantor Pajak Lakukan Sita Serentak

JAKARTA, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bekerja sama dengan aparat keamanan menggelar "sita serentak" terhadap 14 wajib pajak badan yang menunggak pajak senilai Rp7,6 miliar.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumsel dan Babel Muhammad Ismiransyah dalam keterangan resminya menuturkan tindakan penagihan itu berada di bawah koordinasi Kanwil DJP Sumsel Babel.

“Nilai sita barang yang disita dari 9 wajib pajak badan usaha dengan nilai sekitar Rp2,3 miliar antara lain tanah dan bangunan, serta kendaraan bermotor,” ungkapnya dalam siaran pers DJP beberapa hari lalu.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Selain menyita barang, petugas juga memblokir rekening milik 5 wajib pajak yang hingga saat ini belum melunasi tunggakan sebesar Rp324 juta. Rekening yang diblokir meliputi rekening perushaan, pengurus, maupun direktur perusahaan.

Petugas mengancam jika setelah 14 hari setelah penyitaan, wajib pajak belum juga melunasi tunggakannya, maka petugas akan melelang barang-barang hasil sitaan tersebut.

Sementara itu, bagi pemilik rekening yang disita namun masih enggan membayar tunggakannya, rekening akan dipindahbukukan ke kas negara sebesar tunggakan pajaknya beserta biaya penagihan.

Baca Juga:
Kurang Kooperatif, Saldo Rekening Penunggak Pajak Dipindahbukukan

Sebagai informasi, kegiatan ini menjadi bagian dari program DJP yang mencanangkan tahun 2016 sebagai tahun penegakan hukum.

“Upaya penagihan sita serentak ini diharapkan bisa meningkatkan penerimaan pajak di Kanwil DJP Sumsel Babel. Tak hanya itu, kami juga berharap timbul kesadaran bagi wajib pajak lainnya untuk memenuhi kewajiban perpajakannya,” pungkasnya. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN