KOTA BATAM

Tumbuh Positif, Setoran Pajak Melebihi Target

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 Februari 2018 | 11:01 WIB
Tumbuh Positif, Setoran Pajak Melebihi Target

BATAM, DDTCNews – Realisasi setoran pajak di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau mencatat kinerja positif di pembuka tahun 2018. Tercatat penerimaan pajak tahun ini meningkat bila dibandingkan dengan capain tahun lalu.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam Raja Azmansyah mengatakan realisasi penerimaan pajak pada Januari 2018 melebihi target yang telah ditetapkan. Sejumlah instrumen pajak menjadi motor yang mengerek penerimaan ke kas daerah.

"Secara keseluruhan realisasi bulan pertama sudah di atas target bulanan sebesar Rp46 miliar. Selama bulan Januari saja realisasi pajak yang masuk sebesar Rp50 miliar," katanya, Jumat (9/2).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Meski tidak menyebutkan data pembanding dengan capaian tahun lalu. Tetap saja kinerja pajak daerah ini menjadi pembuka yang meyakinkan untuk mengejar target penerimaan pada tahun 2018.

Raja memaparkan terdapat dua instrumen pajak yang menjadi pendongkrak penerimaan bulan Januari. Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan pajak hotel yang menjadi pendulang penerimaan.

Pajak hotel misalnya, realisasinya mencapai Rp14,9 miliar atau 12,72% dari target sebesar Rp117 miliar. Sementara itu, BPHTB mencatat setoran sebesar Rp20,1 miliar atau terealisasi sebesar 5,3% dari target Rp380 miliar.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

"Kondisi positif ini kita harapkan bisa berlanjut di bulan berikutnya. Sehingga target pajak daerah sebesar Rp970 miliar tercapai," harapnya dilansir Batam Pos.

Tidak berhenti di situ, untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi sejumlah cara ditempuh. mulai dari melakukan penagihan dan mempermudah wajib pajak dalam membayar kewajibannya melalui layanan perbankan.

Terkini, untuk meningkatkan pengawasan dan mencegah kebocoran pajak, pihaknya akan menambah alat perekam transaksi atau tapping box sepanjang tahun 2018.

"Untuk realisasi tapping box kita rencanakan menambah 100 lagi sepanjang tahun ini dan akan dimulai pada Maret nanti," tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN