AMERIKA SERIKAT

Trump Ancam Pajak Impor Mobil dari Meksiko

Redaksi DDTCNews | Jumat, 05 April 2019 | 11:51 WIB
Trump Ancam Pajak Impor Mobil dari Meksiko

Presiden Amerika Serikat Donald Trump. 

WASHINGTON, DDTCNews – Presiden Amerika Serikat (AS) mengancam akan memberlakukan pajak pada kendaraan impor asal Meksiko. Ini akan dilakukan jika Meksiko tidak menghentikan penyelundupan obat-obatan dan imigran ilegal.

Presiden AS Donald Trump menegaskan tarif pajak pada mobil yang datang dari Meksiko akan diberlakukan sebesar 25%. Menurutnya upaya ini dilakukan sebelum pemerintah AS menutup perbatasan AS dengan Meksiko.

“Sebelum menutup perbatasan, kami akan mengenakan tarif pada mobil. Saya tidak berpikir kita harus menutup perbatasan karena penalti tarif mobil yang masuk ke AS dari Meksiko sebesar 25% akan sangat besar,” katanya di Gedung Putih, Kamis (4/4/2019).

Baca Juga:
Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Pengenaan tarif menjadi taktik negosiasi yang sering dilakukan Trump, seperti halnya pada pajak atas barang berupa panel surya, mesin cuci, baja, aluminium dan berbagai tanaman. Pemajakan ini merupakan wujud janji kampanye Trump yang ingin memprioritaskan barang buatan AS.

Trump mengaku kesepakatan tersebut lebih penting dibanding dengan perjanjian antara AS-Meksiko-Kanada (USMCA) yang menggantikan Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara yang telah berusia 25 tahun.

“Mobil-mobil itu sangat besar. Karenanya kami akan pajaki mereka. Jika langkah ini tidak berjalan mulus, maka kami akan menutup perbatasan dengan Meksiko,” paparnya.

Baca Juga:
Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

Sebelumnya, Trump mengaku telah memberi Meksiko sebuah ‘peringatan satu tahun’ untuk menghentikan perdagangan narkoba atau menghadapi tarif pajak. Kini Trump memutuskan langkah itu untuk digunakan lebih awal untuk mengatasi masalah imigrasi ilegal.

Penutupan perbatasan secara total akan mengganggu miliaran dolar dalam perdagangan tahunan, termasuk impor makanan senilai US$137 (Rp1.939,78 triliun) dan onderdil mobil senilai US$59,4 miliar (Rp800,04 triliun).

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

Senin, 30 September 2024 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Perusahaan Pindah Pabrik ke Luar AS, Trump Bakal Kenai Bea Masuk 200%

Minggu, 29 September 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Kamala Harris Janjikan Insentif Pajak untuk Sektor Manufaktur

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN