BERITA PAJAK HARI INI

Tren Positif Penerimaan Pajak Terus Berlanjut

Awwaliatul Mukarromah | Kamis, 08 November 2018 | 09:23 WIB
Tren Positif Penerimaan Pajak Terus Berlanjut

JAKARTA, DDTCNews – Kabar mengenai tren positif penerimaan pajak di sisa dua bulan terakhir mewarnai media nasional pagi ini, Kamis (8/11).

Ditjen Pajak mengungkapkan jika pertumbuhan penerimaan pajak minimal di angka 17%, penerimaan pajak diproyeksikan bisa sesuai dengan ekspektasi pemerintah yakni 95% dari target APBN 2018 senilai Rp1.424 triliun.

Kabar lainnya mengenai mulai berlakunya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.134/PMK.04/2018 yang mempermudah para pengguna jasa kepabeanan untuk menghitung nilai pabean pada awal bulan ini.

Baca Juga:
Optimasi Penerimaan Pajak, Prabowo Setujui Pembentukan Komite Khusus

Berikut ulasan berita selengkapnya:

  • Tren Positif Penerimaan Pajak Berlanjut

Ditjen Pajak menyebut kinerja penerimaan berangsur membaik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya di mana angka pertumbuhan ada di level 17,41%. Angka itu ditopang oleh realisasi semua jenis pajak yang mengalamai pertumbuhan di atas 10%, misalnya PPh nonmigas per Oktober mencapai Rp539,2 triliun atau tumbuh 16,97%, PPN dan PPnBM Rp404,5 triliun atau tumbuh 14,77%, dan PPh migas Rp42,2 triliun atau tumbuh 28,05%.

  • November-Desember, Ditjen Pajak Kejar Setoran

Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal mengungkapkan, sesuai dengan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, penerimaan pada November-Desember mencapai 23-25% dari total realisasi tahunan. Jika proyeksi pemerintah di angka 95%, selama dua bulan tersebut Ditjen Pajak perlu mengejar Rp337,2 triliun.

  • Valuation Advice Mulai Berlaku

Dengan aturan baru itu, Bea Cukai akan memberikan valuation advice yang merupakan petunjuk kepada pengguna jasa terhadap biaya atau nilai yang harus ditambahkan, dikurangkan atau tidak termasuk dalam nilai transaksi. Aturan ini dikeluarkan untuk menyelaraskan dengan tata cara best international practice, sekaligus untuk mempercepat proses penelitian nilai pabean pada tahapan customs clearance.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 08 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Optimasi Penerimaan Pajak, Prabowo Setujui Pembentukan Komite Khusus

Rabu, 08 Januari 2025 | 08:39 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kemenkeu Atur Ulang PMK soal DPP Nilai Lain dan PPN Besaran Tertentu

Selasa, 07 Januari 2025 | 14:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Berbasis Transaksi Terbukti Masih Tumbuh di 2024

Selasa, 07 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

APBN 2025 Targetkan Lifting Migas 1,6 Juta Barel, Ada Sanksi bagi KKKS

BERITA PILIHAN
Rabu, 08 Januari 2025 | 19:30 WIB CORETAX SYSTEM

Tenang! DJP Jamin Tak Ada Sanksi Akibat Kendala Teknis pada Coretax

Rabu, 08 Januari 2025 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Daftar Kuesioner Audit Kepabeanan?

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:43 WIB PROFESI KEUANGAN

PPPK Ingatkan Kantor Akuntan Publik serta Cabang KAP soal LKA dan LAI

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:30 WIB PMK 121/2024

Jumlah Satuan Pelayanan Balai Laboratorium Bea dan Cukai Bertambah

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:23 WIB SE-8/PPPK/2024

Untuk Akuntan Publik, Ada Surat Edaran PPPK soal Laporan PPL 2024

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:00 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Wah! Driver Ojol Dapat Apresiasi dari KPP karena Lapor SPT Lebih Awal

Rabu, 08 Januari 2025 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan dan BBNKB

Rabu, 08 Januari 2025 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAWA TENGAH I

Gara-Gara Tak Setor PPN Rp3,4 Miliar, Direktur PT Ditahan Kejaksaan