BERITA PAJAK HARI INI

Tren Positif Penerimaan Pajak Terus Berlanjut

Awwaliatul Mukarromah | Kamis, 08 November 2018 | 09:23 WIB
Tren Positif Penerimaan Pajak Terus Berlanjut

JAKARTA, DDTCNews – Kabar mengenai tren positif penerimaan pajak di sisa dua bulan terakhir mewarnai media nasional pagi ini, Kamis (8/11).

Ditjen Pajak mengungkapkan jika pertumbuhan penerimaan pajak minimal di angka 17%, penerimaan pajak diproyeksikan bisa sesuai dengan ekspektasi pemerintah yakni 95% dari target APBN 2018 senilai Rp1.424 triliun.

Kabar lainnya mengenai mulai berlakunya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.134/PMK.04/2018 yang mempermudah para pengguna jasa kepabeanan untuk menghitung nilai pabean pada awal bulan ini.

Baca Juga:
Gara-Gara Korup dan Gemuk, Argentina Bubarkan Otoritas Pajak

Berikut ulasan berita selengkapnya:

  • Tren Positif Penerimaan Pajak Berlanjut

Ditjen Pajak menyebut kinerja penerimaan berangsur membaik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya di mana angka pertumbuhan ada di level 17,41%. Angka itu ditopang oleh realisasi semua jenis pajak yang mengalamai pertumbuhan di atas 10%, misalnya PPh nonmigas per Oktober mencapai Rp539,2 triliun atau tumbuh 16,97%, PPN dan PPnBM Rp404,5 triliun atau tumbuh 14,77%, dan PPh migas Rp42,2 triliun atau tumbuh 28,05%.

  • November-Desember, Ditjen Pajak Kejar Setoran

Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal mengungkapkan, sesuai dengan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, penerimaan pada November-Desember mencapai 23-25% dari total realisasi tahunan. Jika proyeksi pemerintah di angka 95%, selama dua bulan tersebut Ditjen Pajak perlu mengejar Rp337,2 triliun.

  • Valuation Advice Mulai Berlaku

Dengan aturan baru itu, Bea Cukai akan memberikan valuation advice yang merupakan petunjuk kepada pengguna jasa terhadap biaya atau nilai yang harus ditambahkan, dikurangkan atau tidak termasuk dalam nilai transaksi. Aturan ini dikeluarkan untuk menyelaraskan dengan tata cara best international practice, sekaligus untuk mempercepat proses penelitian nilai pabean pada tahapan customs clearance.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 15:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Lapor SPT PPh Badan Pakai Akun OP, PKP Upload Penyerahan Faktur Eceran

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 08:30 WIB ARGENTINA

Gara-Gara Korup dan Gemuk, Argentina Bubarkan Otoritas Pajak

Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PKP Bakal Wajib Memerinci Data Penyerahan terkait Faktur Pajak Eceran

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Penelitian Formal Melalui e-PHTB, Bisa Melalui Akun Notaris

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 16:30 WIB KOTA SINGKAWANG

NJOP Naik, Singkawang Buka Posko Pembetulan

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABINET MERAH PUTIH

Seperti Think Tank, Luhut Sebut DEN Bakal Diisi Pakar Ekonomi

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 15:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Lapor SPT PPh Badan Pakai Akun OP, PKP Upload Penyerahan Faktur Eceran

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 14:00 WIB KONSULTASI PAJAK

Bisakah CV Memperoleh Fasilitas Tax Holiday?

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Menkeu AS Bilang Bea Masuk Trump akan Dorong Inflasi

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ekonomi Sulit, Anggota DPR Minta Kenaikan Tarif PPN Ditunda

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 12:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Pajak Baru Terkumpul 66,6%, Pemprov Sebar Jutaan Surat ke Penunggak