KEBIJAKAN MONETER

Transisi LIBOR Segera Berakhir, Pelaku Pasar Perlu Siapkan Ini

Redaksi DDTCNews | Selasa, 27 Juni 2023 | 16:37 WIB
Transisi LIBOR Segera Berakhir, Pelaku Pasar Perlu Siapkan Ini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Transisi London Interbank Offered Rate (LIBOR) segera berakhir dalam waktu dekat. Ketentuan yang menjadi bagian dari global benchmark reform tersebut sejalan dengan rencana Financial Conduct Authority untuk menghentikan seluruh publikasi US$ LIBOR pada 30 Juni 2023.

Merespons hal itu, National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR) mengimbau pelaku pasar tidak lagi memakai LIBOR. Pelaku pasar bisa menggunakan Alternative Reference Rate (ARR) yang dinilai robust, berkelanjutan, dan kompatibel dengan peraturan yang relevan.

"Pelaku pasar bisa mengacu pada Panduan Transisi LIBOR yang dipublikasikan pada 24 Desember 2021 oleh NWGBR," tulis Bank Indonesia (BI) sebagai bagian dari NWGBR dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/6/2023).

Baca Juga:
Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional

BI mengungkapkan panduan tersebut disusun berdasarkan rekomendasi dan best practice yang menjadi referensi perbankan internasional, meliputi antara lain terkait strategi komunikasi, identifikasi dan validasi eksposur, persiapan operasional, teknologi dan pelaporan, serta manajemen risiko.

Mengingat beberapa yurisdiksi belum dapat menyelesaikan transisi LIBOR secara penuh, FCA masih memberikan kesempatan publikasi US$ LIBOR tenor 1 bulan, 3 bulan, dan 6 bulan dengan menggunakan metodologi 'sintetik' (Synthetic US$ LIBOR). Dalam penggunaan Synthetic US$ LIBOR, pelaku pasar agar memperhatikan beberapa hal berikut.

Pertama, Synthetic US$ LIBOR tidak untuk digunakan pada kontrak keuangan baru dan hanya digunakan pada outstanding kontrak LIBOR yang sulit diubah (tough legacy contract) dan yang bukan merupakan cleared derivatives.

Baca Juga:
Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Kedua, penggunaan Synthetic USD LIBOR merupakan kesepakatan dua belah pihak yang bertransaksi. Ketiga, publikasi Synthetic US$ LIBOR hanya bersifat sementara dan akan berakhir pada 30 September 2024.

NWGBR mendukung proses kelancaran transisi LIBOR dan memberikan informasi bagi pelaku pasar mengenai agenda benchmark reform di pasar keuangan domestik.

Panduan Transisi LIBOR selengkapnya dapat diunduh pada lampiran atau link​ berikut. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 11 Februari 2025 | 13:00 WIB PMK 11/2025

Ada PMK Omnibus, Tarif PPN Mobil Bekas Tetap 1,1 Persen

Selasa, 11 Februari 2025 | 08:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Semua Komisi di DPR Diminta Tunda Pembahasan Efisiensi Belanja K/L

Senin, 10 Februari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Belanja Dipangkas Rp306 Triliun, Prabowo Tegaskan Pentingnya Efisiensi

Senin, 10 Februari 2025 | 15:19 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Yuk Belajar Siklus APBN, Bagaimana Tahapan Penyusunan Anggaran Negara?

BERITA PILIHAN
Selasa, 11 Februari 2025 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan KSWP Lewat Coretax DJP

Selasa, 11 Februari 2025 | 14:30 WIB PMK 13/2025

Aturan Insentif PPN DTP atas Penyerahan Rumah Tapak, Download di Sini

Selasa, 11 Februari 2025 | 14:16 WIB CORETAX DJP

Di Depan Investor, Sri Mulyani: Kami Terus Usaha Benahi Coretax

Selasa, 11 Februari 2025 | 14:00 WIB PMK 8/2025

Indonesia Kenakan Bea Masuk Tambahan untuk Dua Produk Wol Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 13:13 WIB PERBANAS INSTITUTE

Yuk Daftar! Perbanas Gelar Seminar soal Outlook Hukum dan Ekonomi 2025

Selasa, 11 Februari 2025 | 13:00 WIB PMK 11/2025

Ada PMK Omnibus, Tarif PPN Mobil Bekas Tetap 1,1 Persen

Selasa, 11 Februari 2025 | 12:30 WIB CORETAX SYSTEM

Menu Impor Faktur Keluaran Coretax Lagi Perbaikan, Cek secara Berkala

Selasa, 11 Februari 2025 | 12:00 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Adopsi Standar-Standar OECD, Pemerintah Buka Opsi Siapkan Omnibus Law

Selasa, 11 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

7 Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Jadi Petugas Pemeriksa Pajak Daerah