PEMILU 2024

Tom Lembong Ungkap Alasan Anies-Imin Targetkan Tax Ratio Konservatif

Dian Kurniati | Jumat, 26 Januari 2024 | 10:30 WIB
Tom Lembong Ungkap Alasan Anies-Imin Targetkan Tax Ratio Konservatif

Tom Lembong berswafoto. (sumber: Instagram pribadi)

JAKARTA, DDTCNews - Pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menjanjikan peningkatan rasio pajak (tax ratio) pajak yang konservatif ketimbang 2 pasangan calon lainnya.

Co-captain Timnas AMIN Thomas (Tom) Lembong mengatakan Anies-Muhaimin menjanjikan peningkatan tax ratio dari 10% menjadi sebesar 13% hingga 16%. Menurutnya, penetapan target tax ratio yang konservatif cenderung lebih mudah tercapai tanpa menambah beban pajak kepada rakyat.

"Target rasio pajak yang konservatif itu yang membuat kami pede [percaya diri] kita bisa mencapai atau meningkatkan rasio pajak tanpa meningkatkan tarif pajak," katanya dalam wawancara bersama DDTCNews, dikutip pada Jumat (26/1/2024)..

Baca Juga:
Rancangan Awal RPJMN, Rasio Kepatuhan Wajib Pajak Ditarget 90% di 2029

Tom mengatakan pasangan Anies-Muhaimin target tax ratio yang diusung pasangan Anies-Muhaimin memang lebih rendah dari 2 pasangan calon lainnya. Pasangan calon Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud menyatakan bakal meningkatkan tax ratio sebesar 2 kali lipat atau menjadi sekitar 20%.

Dalam hitungannya, menaikkan target tax ratio hingga 20% tidak mungkin tercapai dalam 5 tahun.

Dia menjelaskan Anies-Muhaimin ingin menerapkan paradigma kebijakan pajak yang lebih adil bagi semua lapisan masyarakat. Dengan target tax ratio yang konservatif, upaya optimalisasi penerimaan dapat dilaksanakan tanpa melakukan kenaikan tarif pajak.

Baca Juga:
Rancangan Awal RPJMN, Tax Ratio Ditarget 11,49-15,01 Persen di 2029

Upaya optimalisasi penerimaan pajak yang bakal dilaksanakan Anies-Muhaimin lebih menyasar kelompok kaya di Indonesia. Oleh karena itu, pasangan calon tersebut mewacanakan pajak warisan dan pajak kekayaan.

Selain itu, windfall profit tax juga dikaji karena dinilai bakal efektif membidik para konglomerat dan konglomerasi yang selama ini menikmati superprofit. Keuntungan di atas batas wajar tersebut bahkan biasanya dihimpun saat harga komoditas melambung, yang di saat bersamaan menekan kelompok masyarakat menengah ke bawah.

Dengan menyasar kelompok kaya, Tom melanjutkan kebijakan pajak akan dapat lebih berpihak kepada masyarakat menengah ke bawah. Salah satu kebijakan yang disiapkan yakni menurunkan tarif pajak penghasilan untuk kelompok menengah.

Baca Juga:
Mengidentifikasi 5 Sumber Kebocoran Pajak, Apa Saja?

Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong masyarakat naik kelas, setelah selama ini dibebani oleh biaya pangan tinggi, lapangan kerja yang susah, serta penghasilan stagnan.

"Kalau kita genjot lagi pajak, itu malah makin membebani ekonomi yang sudah melambat," ujarnya.

Transkrip lengkap wawancara dengan Tom Lembong bisa disimak melalui artikel berikut ini, Kami Ingin Terapkan Paradigma Pajak yang Rasional dan Adil. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 11 Januari 2025 | 14:00 WIB RPJMN 2025-2029

Rancangan Awal RPJMN, Rasio Kepatuhan Wajib Pajak Ditarget 90% di 2029

Jumat, 10 Januari 2025 | 12:00 WIB RPJMN 2025-2029

Rancangan Awal RPJMN, Tax Ratio Ditarget 11,49-15,01 Persen di 2029

Senin, 06 Januari 2025 | 19:03 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Mengidentifikasi 5 Sumber Kebocoran Pajak, Apa Saja?

Senin, 16 Desember 2024 | 15:45 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Belanja Perpajakan 2025 Diproyeksikan Capai Rp445 Triliun, Tumbuh 11%

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!