AUDITOR KEUANGAN NEGARA

Tingkatkan Kompetensi Pemeriksa, BPK Gandeng UGM

Redaksi DDTCNews | Rabu, 17 Maret 2021 | 17:25 WIB
Tingkatkan Kompetensi Pemeriksa, BPK Gandeng UGM

Berfoto bersama sebagai simbolis dimulainya kerja sama BPK dan UGM. (foto: BPK)

YOGYAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggandeng Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk meningkatkan kompetensi tenaga pemeriksa.

Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono mengatakan kerja sama dengan UGM dilaksanakan dalam bentuk program beasiswa BPK pada program kelas khusus Magister Akuntansi. Menurutnya, sinergi diharapkan mampu meningkatkan kualitas pemeriksa dengan bekal keilmuan dan praktik di lapangan.

“BPK menginginkan adanya penekanan pada titik-titik tertentu dalam materi yang diberikan dalam proses perkuliahan. Penekanan materi dalam mata kuliah yang diberikan tersebut adalah dengan menggunakan risk register yang telah dimiliki BPK," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Rabu (17/3/2021).

Baca Juga:
BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Agus menuturkan materi risk register yang diharapkan masuk dalam kurikulum pembelajaran merupakan panduan dalam membuat kebijakan. Perpaduan antara konsep keilmuan akuntansi dan risk register BPK diharapkan mampu mencetak pemeriksa yang andal dalam melaksanakan tugas.

Dia berharap para pemeriksa yang mengikuti program beasiswa dapat memitigasi risk register tersebut dengan menggunakan teori-teori yang dipelajari di UGM. Adapun beasiswa BPK untuk kelas khusus Magister Akuntansi akan diikuti oleh 16 pemeriksa yang menjadi peserta didik di UGM.

"Dengan mempelajari risk register, mahasiswa yang mengikuti program beasiswa ini akan menjadi yang terbaik untuk memitigasi risiko yang memang terjadi di lapangan," terangnya.

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Anggota V BPK Bahrullah Akbar mengatakan usulan materi risk register BPK diharapkan menjadi mata kuliah tertentu dalam program beasiswa. Dengan demikian, mahasiswa akan mendapatkan manfaat ganda, yakni basis keilmuan yang kuat dan pemahaman seluk-beluk manajemen risiko dari profil BPK sebagai lembaga negara.

"UGM mungkin telah memiliki silabus yang telah dikeluarkan oleh fakultas yang harus diikuti. Akan tetapi BPK mengharapkan agar materi manajemen risiko ini dapat masuk ke dalam mata kuliah tertentu untuk mendapatkan penekanan,” katanya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Senin, 14 Oktober 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tidak Bisa Hadir dalam Pemeriksaan, WP Bisa Ajukan Reschedule

Senin, 07 Oktober 2024 | 18:00 WIB PENEGAKAN HUKUM

Sebelum Usul Pencegahan, KPP Harus Lakukan Identifikasi dan Profiling

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN