AUDITOR KEUANGAN NEGARA

Tingkatkan Kompetensi Pemeriksa, BPK Gandeng UGM

Redaksi DDTCNews | Rabu, 17 Maret 2021 | 17:25 WIB
Tingkatkan Kompetensi Pemeriksa, BPK Gandeng UGM

Berfoto bersama sebagai simbolis dimulainya kerja sama BPK dan UGM. (foto: BPK)

YOGYAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggandeng Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk meningkatkan kompetensi tenaga pemeriksa.

Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono mengatakan kerja sama dengan UGM dilaksanakan dalam bentuk program beasiswa BPK pada program kelas khusus Magister Akuntansi. Menurutnya, sinergi diharapkan mampu meningkatkan kualitas pemeriksa dengan bekal keilmuan dan praktik di lapangan.

“BPK menginginkan adanya penekanan pada titik-titik tertentu dalam materi yang diberikan dalam proses perkuliahan. Penekanan materi dalam mata kuliah yang diberikan tersebut adalah dengan menggunakan risk register yang telah dimiliki BPK," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Rabu (17/3/2021).

Baca Juga:
Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

Agus menuturkan materi risk register yang diharapkan masuk dalam kurikulum pembelajaran merupakan panduan dalam membuat kebijakan. Perpaduan antara konsep keilmuan akuntansi dan risk register BPK diharapkan mampu mencetak pemeriksa yang andal dalam melaksanakan tugas.

Dia berharap para pemeriksa yang mengikuti program beasiswa dapat memitigasi risk register tersebut dengan menggunakan teori-teori yang dipelajari di UGM. Adapun beasiswa BPK untuk kelas khusus Magister Akuntansi akan diikuti oleh 16 pemeriksa yang menjadi peserta didik di UGM.

"Dengan mempelajari risk register, mahasiswa yang mengikuti program beasiswa ini akan menjadi yang terbaik untuk memitigasi risiko yang memang terjadi di lapangan," terangnya.

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Anggota V BPK Bahrullah Akbar mengatakan usulan materi risk register BPK diharapkan menjadi mata kuliah tertentu dalam program beasiswa. Dengan demikian, mahasiswa akan mendapatkan manfaat ganda, yakni basis keilmuan yang kuat dan pemahaman seluk-beluk manajemen risiko dari profil BPK sebagai lembaga negara.

"UGM mungkin telah memiliki silabus yang telah dikeluarkan oleh fakultas yang harus diikuti. Akan tetapi BPK mengharapkan agar materi manajemen risiko ini dapat masuk ke dalam mata kuliah tertentu untuk mendapatkan penekanan,” katanya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Sabtu, 25 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dimulai Februari 2025, Begini Skemanya

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:25 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dilaksanakan Mulai Bulan Depan

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 16:00 WIB PMK 11/2025

PMK Omnibus Terbit, Tarif PPN Kegiatan Membangun Sendiri Tetap 2,2%

Jumat, 07 Februari 2025 | 15:07 WIB FOUNDER DDTC DANNY SEPTRIADI

‘Praktik Terbaik dalam Restitusi PPN adalah Immediate Refund System’

Jumat, 07 Februari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DEN: Kebijakan Bea Masuk Trump Jadi Peluang Investasi Bagi Indonesia

Jumat, 07 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Ditjen Pajak Masih Terima 57.540 SPT Tahunan 2024 secara Manual

Jumat, 07 Februari 2025 | 11:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Daftar Role Akses pada Coretax DJP