KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dimulai Februari 2025, Begini Skemanya

Muhamad Wildan | Sabtu, 25 Januari 2025 | 10:00 WIB
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dimulai Februari 2025, Begini Skemanya

Petugas kesehatan memeriksa tekanan darah warga saat pemeriksaan kesehatan gratis di Kota Serang, Banten, Senin (20/1/2025). Kantor Komunikasi Kepresidenan menyebut pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp4,7 triliun untuk program pemeriksaan kesehatan gratis yang akan digelar secara bertahap mulai Februari 2025 dengan menargetkan sebanyak 60 juta orang, dan diharapkan dapat melayani sebanyak 200 juta orang dalam lima tahun ke depan. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/YU

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana untuk memulai pelaksanaan program pemeriksaan kesehatan gratis pada Februari 2025.

Program pemeriksaan kesehatan gratis adalah program pemerintah yang menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia. Program ini dilaksanakan berdasarkan petunjuk teknis dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025.

"Dengan adanya pedoman yang jelas, kami harap semua pihak yang terlibat dapat bekerja dengan koordinasi yang baik untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Juru Bicara Kemenkes Widyawati, dikutip Sabtu (25/1/2025).

Baca Juga:
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dilaksanakan Mulai Bulan Depan

Pemeriksaan kesehatan gratis dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan berkunjung ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maksimal 30 hari setelah hari ulang tahun.

Namun, khusus untuk yang berulang tahun pada Januari hingga Maret 2025, masyarakat bisa berkunjung ke FKTP paling lambat pada 30 April 2025 untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis.

Pelaksanaan program pemeriksaan kesehatan gratis akan didukung oleh aplikasi Satu Sehat Mobile (SSM). Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk membuat akun SSM untuk mempermudah akses dan pendaftaran pemeriksaan kesehatan gratis.

Baca Juga:
Tito Klaim Banyak Pemda Antusias Ikut Danai Makan Bergizi Gratis

"Bagi masyarakat yang telah mendaftar, nanti akan mendapat tiket pemeriksaan yang dikirim melalui aplikasi SSM atau WhatsApp. Pengingat akan dikirim pada H-30, H-7, H-1, dan pada hari H ulang tahun. Selain itu, pada H-7 sebelum ulang tahun, peserta juga akan menerima kuesioner skrining yang perlu diisi secara mandiri," ujar Widyawati.

Dalam rangka mengantisipasi potensi masalah kesehatan yang ditemukan saat pemeriksaan, masyarakat yang belum menjadi peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) diminta untuk mendaftar setidaknya sebulan sebelum hari ulang tahun.

Dengan peluncuran program ini, Kemenkes berharap masyarakat menjadi lebih sadar dan peduli terhadap pentingnya pemeriksaan kesehatan secara rutin.

"Deteksi dini sangat penting untuk pencegahan penyakit yang lebih serius. Kami ingin memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk menjaga kesehatannya dan mencegah masalah kesehatan di masa depan," kata Widyawati. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 23 Januari 2025 | 19:25 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dilaksanakan Mulai Bulan Depan

Minggu, 19 Januari 2025 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tito Klaim Banyak Pemda Antusias Ikut Danai Makan Bergizi Gratis

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan