KAMBOJA

Tingkatkan Efisiensi, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Lewat Aplikasi

Dian Kurniati | Rabu, 04 Agustus 2021 | 16:30 WIB
Tingkatkan Efisiensi, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Lewat Aplikasi

Ilustrasi.

PHNOM PENH, DDTCNews - Otoritas pajak Kamboja, General Department of Taxation (GDT) resmi memasukkan fitur pembayaran pajak kendaraan bermotor (road tax) pada aplikasi Taxpayer Apps.

GDT menyatakan tambahan fitur tersebut akan memudahkan pemilik kendaraan sebagai wajib pajak dalam membayar kewajibannya. Aplikasi tersebut juga diklaim akan meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan pajak.

"GDT meyakini pemilik kendaraan dan wajib pajak akan mendapat manfaat besar dari aplikasi ini karena menghemat waktu ketika pembayaran," bunyi pernyataan GDT, dikutip pada Rabu (3/8/2021).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Selain memudahkan wajib pajak, digitalisasi diharapkan mempermudah pemantauan status pajak semua kendaraan atau alat angkut lainnya. Informasi kendaraan yang terdaftar dapat dilihat dan diperbarui di aplikasi, serta disinkronkan dengan sistem manajemen data kendaraannya.

Wajib pajak sudah dapat mengunduh aplikasi Taxpayer App dan menggunakannya untuk membayar pajak kendaraan. Aplikasi tersebut diyakini akan efektif mengurangi kunjungan langsung wajib pajak ke kantor pajak atau bank yang melayani pembayaran pajak.

Wajib pajak juga tidak perlu mengisi formulir untuk membayar pajak atau meminta sertifikat pajak. Melalui aplikasi pula, wajib pajak akan mendapatkan e-Card dan berbagai manfaat lainnya. Wajib pajak juga tetap bisa membayar pajak melalui bank yang telah ditunjuk sebagai mitra GDT.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Presiden Asosiasi Usaha Logistik Chea Chandara menyebut langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendigitalisasi proses pembayaran pajak kendaraan yang seringkali rumit.

"Aplikasi ini sangat berguna dan akan mendorong orang untuk mulai menggunakan teknologi dalam kehidupan sehari-hari. Ini juga akan membantu mencegah penyebaran virus Covid-19," ujarnya seperti dilansir phnompenhpost.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN