Ilustrasi.
PHNOM PENH, DDTCNews - Otoritas pajak Kamboja, General Department of Taxation (GDT) resmi memasukkan fitur pembayaran pajak kendaraan bermotor (road tax) pada aplikasi Taxpayer Apps.
GDT menyatakan tambahan fitur tersebut akan memudahkan pemilik kendaraan sebagai wajib pajak dalam membayar kewajibannya. Aplikasi tersebut juga diklaim akan meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan pajak.
"GDT meyakini pemilik kendaraan dan wajib pajak akan mendapat manfaat besar dari aplikasi ini karena menghemat waktu ketika pembayaran," bunyi pernyataan GDT, dikutip pada Rabu (3/8/2021).
Selain memudahkan wajib pajak, digitalisasi diharapkan mempermudah pemantauan status pajak semua kendaraan atau alat angkut lainnya. Informasi kendaraan yang terdaftar dapat dilihat dan diperbarui di aplikasi, serta disinkronkan dengan sistem manajemen data kendaraannya.
Wajib pajak sudah dapat mengunduh aplikasi Taxpayer App dan menggunakannya untuk membayar pajak kendaraan. Aplikasi tersebut diyakini akan efektif mengurangi kunjungan langsung wajib pajak ke kantor pajak atau bank yang melayani pembayaran pajak.
Wajib pajak juga tidak perlu mengisi formulir untuk membayar pajak atau meminta sertifikat pajak. Melalui aplikasi pula, wajib pajak akan mendapatkan e-Card dan berbagai manfaat lainnya. Wajib pajak juga tetap bisa membayar pajak melalui bank yang telah ditunjuk sebagai mitra GDT.
Presiden Asosiasi Usaha Logistik Chea Chandara menyebut langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendigitalisasi proses pembayaran pajak kendaraan yang seringkali rumit.
"Aplikasi ini sangat berguna dan akan mendorong orang untuk mulai menggunakan teknologi dalam kehidupan sehari-hari. Ini juga akan membantu mencegah penyebaran virus Covid-19," ujarnya seperti dilansir phnompenhpost.com. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.