KAMBOJA

Tingkatkan Efisiensi, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Lewat Aplikasi

Dian Kurniati | Rabu, 04 Agustus 2021 | 16:30 WIB
Tingkatkan Efisiensi, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Lewat Aplikasi

Ilustrasi.

PHNOM PENH, DDTCNews - Otoritas pajak Kamboja, General Department of Taxation (GDT) resmi memasukkan fitur pembayaran pajak kendaraan bermotor (road tax) pada aplikasi Taxpayer Apps.

GDT menyatakan tambahan fitur tersebut akan memudahkan pemilik kendaraan sebagai wajib pajak dalam membayar kewajibannya. Aplikasi tersebut juga diklaim akan meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan pajak.

"GDT meyakini pemilik kendaraan dan wajib pajak akan mendapat manfaat besar dari aplikasi ini karena menghemat waktu ketika pembayaran," bunyi pernyataan GDT, dikutip pada Rabu (3/8/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selain memudahkan wajib pajak, digitalisasi diharapkan mempermudah pemantauan status pajak semua kendaraan atau alat angkut lainnya. Informasi kendaraan yang terdaftar dapat dilihat dan diperbarui di aplikasi, serta disinkronkan dengan sistem manajemen data kendaraannya.

Wajib pajak sudah dapat mengunduh aplikasi Taxpayer App dan menggunakannya untuk membayar pajak kendaraan. Aplikasi tersebut diyakini akan efektif mengurangi kunjungan langsung wajib pajak ke kantor pajak atau bank yang melayani pembayaran pajak.

Wajib pajak juga tidak perlu mengisi formulir untuk membayar pajak atau meminta sertifikat pajak. Melalui aplikasi pula, wajib pajak akan mendapatkan e-Card dan berbagai manfaat lainnya. Wajib pajak juga tetap bisa membayar pajak melalui bank yang telah ditunjuk sebagai mitra GDT.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Presiden Asosiasi Usaha Logistik Chea Chandara menyebut langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendigitalisasi proses pembayaran pajak kendaraan yang seringkali rumit.

"Aplikasi ini sangat berguna dan akan mendorong orang untuk mulai menggunakan teknologi dalam kehidupan sehari-hari. Ini juga akan membantu mencegah penyebaran virus Covid-19," ujarnya seperti dilansir phnompenhpost.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?