THAILAND

Thailand Kembali Beri Insentif Pajak untuk Dorong Konsumsi Masyarakat

Dian Kurniati | Kamis, 22 Desember 2022 | 12:00 WIB
Thailand Kembali Beri Insentif Pajak untuk Dorong Konsumsi Masyarakat

Ilustrasi. Seorang penjaga toko memajang hiasan kepala kostum tradisional Thailand mirip dengan yang dipakai oleh penyanyi Kpop asal Thailand Lalisa "Lisa" Manoban di sebuah toko yang menjual oleh-oleh di Bangkok, Thailand, Minggu (12/9/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Juarawee Kittisilpa/aww/cfo

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand memutuskan untuk kembali memberikan insentif pajak kepada masyarakat.

Juru bicara pemerintah Traisuree Traisoranakul mengatakan insentif pajak kali ini diharapkan mampu meningkatkan konsumsi rumah tangga. Menurutnya, peningkatan konsumsi diperlukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi.

"Pemerintah akan menawarkan pengurangan pajak sebesar THB40.000 [sekitar Rp17,9 juta] kepada konsumen atas pembelian barang mulai 1 Januari [2023]," katanya, dikutip pada Kamis (22/12/2022).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Traisuree mengatakan keringanan pajak diberikan untuk melengkapi beberapa stimulus yang telah diberikan sebelumnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Sebagai negara dengan ekonomi terbesar kedua di Asean, Thailand berupaya pulih lebih cepat dari pandemi Covid-19 meski menghadapi tantangan ketidakpastian global.

Dia menyebut Thailand menjadi negara yang mengandalkan sektor pariwisata untuk tumbuh. Oleh karena itu, skema insentif yang diperlukan juga harus berkaitan dengan konsumsi masyarakat sehingga efek rambatannya pada perekonomian lebih kuat.

Menurut Traisuree, pemberian insentif pajak ini merupakan usulan Menteri Keuangan Arkhom Termpittayapaisith. Kemenkeu juga bakal menyampaikan kebijakan insentif secara lebih detail.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Pertumbuhan ekonomi Thailand pada 2021 hanya tercatat sebesar 1,5%, termasuk yang paling lambat di kawasan. Sementara itu, bank sentral Thailand mengharapkan ekonomi dapat pulih sepenuhnya pada semester II/2023.

Dilansir channelnewsasia.com, bank sentral pun memperkirakan pertumbuhan ekonomi akan sebesar 3,2% pada tahun ini, kemudian menguat menjadi 3,7% pada 2023 dan 3,9% pada 2024.

Sebelumnya, pemerintah Thailand juga telah mengumumkan sejumlah insentif untuk mendorong konsumsi dan pariwisata. Misalnya, pemberian insentif pajak kepada perusahaan yang menyelenggarakan berbagai kegiatan di negara tersebut berupa pengurangan penghasilan bruto atau tax deduction hingga 200%.

Selain itu, Thailand kembali menunda rencana pengenaan pajak turis kepada wisatawan asing, dari rencananya dimulai pada Juni 2022. Pajak turis direncanakan senilai THB300 atau sekitar Rp134.600 kepada para wisatawan asing. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:08 WIB PROVINSI SUMATERA UTARA

Pemprov Ajak Warga Manfaatkan Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari