Ilustrasi.
MANILA, DDTCNews - Senator Filipina Francis Tolentino mengusulkan jasa listrik dan jasa internet diberikan fasilitas pembebasan dari pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12%.
Tolentino mengatakan biaya listrik di Filipina termasuk yang tertinggi di kawasan. Menurutnya, kondisi ini dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan menyebabkan deindustrialisasi.
"RUU ini bertujuan meringankan masyarakat di tengah kenaikan harga komoditas penting, serta untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Filipina secara keseluruhan," katanya, dikutip pada Senin (3/2/2025).
Tolentino mengatakan telah mengajukan RUU Senat 2970 yang memuat usulan pembebasan jasa listrik dan jasa internet dari PPN, pekan lalu. Apabila disetujui, RUU tersebut akan mengubah Pasal 108 UU Perpajakan 1997.
Melalui RUU tersebut, dia mengusulkan pembebasan PPN atas penjualan listrik oleh perusahaan pembangkit, transmisi, dan distribusi serta koperasi listrik; jasa penerima waralaba utilitas listrik; serta penyedia jasa internet.
Dia menjelaskan pembebasan jasa listrik dan jasa internet dari PPN akan mendukung inklusi digital yang sedang menjadi fokus pemerintah. Sebab, insentif pajak tersebut akan membuat orang Filipina dapat mengambil bagian dalam kegiatan ekonomi digital.
Tolentino menyebut listrik dan internet telah menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat, termasuk untuk pendidikan dan pekerjaan jarak jauh. Dia pun berharap RUU Senat 2970 dapat segera disetujui dan diterapkan.
"Dengan membebaskan PPN atas jasa listrik dan internet, pemerintah akan meringankan tekanan finansial pada konsumen dan pelaku usaha, serta mendorong lanskap digital yang lebih inklusif dan kuat," ujarnya dilansir newsinfo.inquirer.net. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.