KEBIJAKAN KEPABEANAN

Terus Lakukan Terobosan, DJBC Uji Coba CEISA 4.0 Layanan Ekspor

Dian Kurniati | Jumat, 26 Agustus 2022 | 11:00 WIB
Terus Lakukan Terobosan, DJBC Uji Coba CEISA 4.0 Layanan Ekspor

Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai (DJBC). (foto: beacukai.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mulai menguji coba penerapan CEISA 4.0 Layanan Ekspor setelah dilakukannya implementasi secara mandatory CEISA 4.0 Layanan Impor pada 2020.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengatakan DJBC telah mengembangkan CEISA 4.0 sejak 2018. Kali ini, giliran CEISA 4.0 Layanan Ekspor yang siap untuk diimplementasikan.

"Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan uji coba terbatas terhadap CEISA 4.0 Layanan Ekspor untuk memastikan penggunaannya dapat berjalan lancar," katanya, dikutip pada Jumat (26/8/2022).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Hatta menuturkan Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai DJBC menunjuk Kantor Bea Cukai Juanda dan Kantor Bea Cukai Ngurah Rai untuk menggelar asistensi piloting CEISA 4.0 Layanan Ekspor kepada eksportir dan perusahaan pengurusan jasa kepabeanan (PPJK).

Menurutnya, DJBC terus memperkenalkan inovasi di era teknologi 4.0, baik melalui pengembangan sistem teknologi informasi berbasis aplikasi web form yang digunakan secara nasional bernama CEISA 4.0 maupun sistem aplikasi pada unit-unit vertikal di berbagai daerah.

Harapannya, berbagai upaya perbaikan dan penyempurnaan sistem tersebut dapat meningkatkan pelayanan sekaligus menyongsong era teknologi 4.0. Melalui pengembangan CEISA 4.0, DJBC juga ingin menjawab tantangan dinamika proses bisnis perdagangan internasional.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

"Semoga melalui upaya ini proses bisnis kepabeanan khususnya di bidang ekspor dapat semakin lancar, modern, dan mempermudah seluruh operator ekonomi pelaku perdagangan internasional," ujar Hatta.

Selain CEISA 4.0 yang dikembangkan kantor pusat DJBC, inovasi layanan ekspor juga dilakukan unit vertikal seperti Kantor Bea Cukai Tanjung Perak yang menghadirkan fitur periksa fisik barang ekspor pada aplikasi Sistem Pelayanan dan Informasi Terpadu (Sipinter).

Aplikasi tersebut akan mendigitalisasi layanan ahat lebih mudah, efektif, dan efisien, terutama pada masa pandemi Covid-19 membatasi mobilitas masyarakat.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Aplikasi ini pertama kali dirilis pada 2016 dan terus disempurnakan dengan menambah fitur Periksa Fisik Barang Ekspor. Dengan fitur tersebut. pengguna jasa kepabeanan dapat melakukan pengajuan permohonan periksa fisik barang ekspor secara daring.

Sebagai informasi, CEISA 4.0 merupakan bagian dari transformasi teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan DJBC. CEISA 4.0 akan diterapkan secara penuh terhadap berbagai layanan DJBC, seperti layanan impor, ekspor, tempat penimbunan berikat, manifest, dan perbendaharaan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja