BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 3 Bulan, Ini Strategi Ditjen Pajak Kejar Penerimaan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 04 Oktober 2017 | 09:24 WIB
Tersisa 3 Bulan, Ini Strategi Ditjen Pajak Kejar Penerimaan

JAKARTA, DDTCNews – Pagi ini, Rabu (4/10) kabar datang dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang masih memiliki waktu tiga bulan untuk memenuhi target penerimaan pajak 2017 yang mencapai Rp1.283,6. Hingga September 2017 penerimaan pajak telah mencapai 60% atau sekitar Rp770,16 trilun.

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi optimis bisa mendapatkan 40% dari target pendapatan yang tersisa untuk tahun pajak 2017. Salah satu yang tengah disiapkan adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai perdagangan elektronik atau e-commerce. Dengan peraturan ini nantinya perusahaan yang menjual melalui situs tetap harus membayarkan pajak ke Indonesia.

Selain itu pemerintah akan menggenjot penerimaan dari pajak pertambahan nilai (PPN). Ken menyebut bahwa paradigma masyarakat saat ini senang untuk menghabiskan waktu dengan makan, berpariwisata, dan kegiatan lain di luar menyimpan uang.

Baca Juga:
Perkuat Basis Pajak, Anggota DPR Dorong Pemerintah Stabilkan Ekonomi

Berita lainnya mengenai investor yang masih mengeluhkan regulasi dan sistem pajak Indonesia yang masih memberatkan dan memperlambat investasi. Berikut ulasan ringkas beritanya:

  • Investor Keluhkan Sistem Pajak Indonesia Yang Masih Membingungkan

Munculnya paket kebijakan ekonomi ke-16 yang baru-baru ini dikeluarkan pemerintah dinilai akan membuat investor semakin mudah untuk berinvestasi di Indonesia. Associate Director Special Project Group I Summarecon Albert Cheong mengatakan regulasi di Indonesia semakin mempermudah investor untuk masuk ke Indonesia, baik pemain lama maupun startup. Meski sudah lebih mudah, tetapi Albert menilai masih ada regulasi yang memperlambat investasi, yakni pajak. Albert mengatakan, perihal pajak di Indonesia dinilai investor membingungkan dan membuat investor merasa tidak aman.

  • Eksplorasi & Eksploitasi Minyak dan Gas Akan Bebas Pajak

Pemerintah masih menggodok aturan pajak kontrak bagi hasil gross split. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan akan ada pembebasan pajak eksplorasi dan eksploitasi. Hanya saja, untuk ekspolitasi sampai proyek sudah menghasilkan profit. Menurutnya untuk eksplorasi, tidak akan dibebani pajak. Namun, apabila berhasil dan menghasilkan revenue, maka biaya operasional akan diakumulasikan dan akan menjadi pengurang pajak dari penghasilannya. Sementara untuk eksploitasi akan ada fasilitas insentif pajak sampai memberikan hasil optimal.

Baca Juga:
Indonesia Terapkan Pajak Minimum Global, Sasar Korporasi Multinasional
  • Pengusahan Usulkan Insentif Pajak Untuk Produksi Manufaktur

Kalangan pengusaha mengusulkan pemerintah untuk menetapkan insentif perpajakan yang berpihak terhadap kegiatan produksi manufaktur. Ketua Gabungan Pengusaha Elektronik Ali Soebroto mengusulkan pemerintah mulai menggulirkan tax rebate kepada pabrikan yang mengekspor produknya. Menurutnya, insentif perpajakan tersebut lebih menarik ketimbang tax allowance. Basis penghitungan potongan pajak pada tax rebate merujuk kepada pajak pertambahan nilai. Sementara itu, objek pemotongan pada tax allowance dan tax holiday merupakan pajak penghasilan badan.

  • Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Hanya Tumbuh 5,1%

Bank Dunia memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di level 5,1% tahun ini. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan prediksi Bank Dunia mempertimbangkan pengurangan subsidi yang dialihkan ke sektor lain. Apabila tidak dilakukan maka anggaran tersebut tidak memberikan dampak signifikan yang memacu pertumbuhan ekonomi.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 19 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Perkuat Basis Pajak, Anggota DPR Dorong Pemerintah Stabilkan Ekonomi

Sabtu, 18 Januari 2025 | 13:33 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Masih Muncul Kendala Teknis, Coretax Disebut Butuh 4 Bulan Bisa Stabil

Jumat, 17 Januari 2025 | 09:08 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Indonesia Terapkan Pajak Minimum Global, Sasar Korporasi Multinasional

Kamis, 16 Januari 2025 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Keamanan Data Wajib Pajak pada Coretax Harus Jadi Perhatian Pemerintah

BERITA PILIHAN
Minggu, 19 Januari 2025 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI BARAT

Ada Opsen, Tagihan Pajak Kendaraan di Provinsi Didiskon 13,94 Persen

Minggu, 19 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Perkuat Basis Pajak, Anggota DPR Dorong Pemerintah Stabilkan Ekonomi

Minggu, 19 Januari 2025 | 11:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Pemkab Beri Keringanan PBB untuk Lahan Tambak yang Terdampak Banjir

Minggu, 19 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Kelebihan Bayar Pajak yang Tidak Bisa Diajukan Pemindahbukuan

Minggu, 19 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Soal Opsen Pajak, Kemendagri Imbau Pemda untuk Berikan Keringanan

Minggu, 19 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Minta Kejaksaan Komitmen Berantas Korupsi dan Izin Ilegal

Minggu, 19 Januari 2025 | 09:00 WIB ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

Berkontribusi Lewat Pajak, Milenial dan Gen Z Perlu Ikut Awasi APBN

Minggu, 19 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA BATU

Cuma Tahun Ini, Pemkot Beri Diskon Pajak Bumi dan Bangunan

Minggu, 19 Januari 2025 | 08:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Luhut: SIMBARA dan ABS Mampu Tingkatkan Penerimaan hingga 40 Persen