PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Termasuk THR Karyawan, Begini Strategi Pemerintah Genjot Konsumsi

Dian Kurniati | Kamis, 08 April 2021 | 09:37 WIB
Termasuk THR Karyawan, Begini Strategi Pemerintah Genjot Konsumsi

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Kemenko Perekonomian)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah telah menyiapkan beberapa strategi tambahan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal II/2021, terutama dari sisi konsumsi masyarakat.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan strategi pertama yakni mendorong pengusaha segera membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan. Menurutnya, kinerja sektor usaha telah menunjukkan perbaikan, terutama setelah pemerintah memberikan berbagai insentif pajak.

"Sudah waktunya pihak swasta untuk memberikan THR karena berbagai kebijakan [insentif pajak] sudah diberikan," katanya melalui konferensi video, Rabu (7/4/2021).

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Airlangga mengatakan pemerintah akan berupaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, terutama pada bulan puasa dan Lebaran. Menurutnya, THR yang diterima pegawai akan meningkatkan konsumsi masyarakat sehingga berdampak positif pada perekonomian.

Dia memperkirakan perputaran dana di pasar karena pembayaran THR oleh perusahaan kepada pegawai akan mencapai Rp215 triliun. Jika THR lebih cepat dibayarkan, peluangnya untuk mendorong konsumsi masyarakat pada bulan puasa dan Lebaran tahun ini juga akan makin besar.

Strategi selanjutnya adalah mempercepat penyaluran subsidi bantuan sosial beras selama bulan Ramadan. Dengan kebijakan ini, pemerintah akan mentransfer sekitar Rp2 triliun kepada Perum Bulog. Dana tersebut bisa digunakan untuk menyerap gabah petani sebanyak 440.000 ton.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Kemudian, pemerintah akan menyalurkan dana perlindungan sosial senilai total Rp14,12 triliun pada kuartal II/2021. Airlangga menyebut ada berbagai program perlindungan sosial yang akan menyasar jutaan keluarga miskin dan rentan di Indonesia, misalnya program keluarga harapan, kartu sembako, dan bantuan langsung tunai.

Pada pencairan bantuan sembako, pemerintah akan memajukan jadwalnya dari Juni menjadi awal Mei selama dua bulan.

Selanjutnya, pemerintah akan memberikan penjaminan kredit untuk sektor hotel dan restoran. Sektor itu juga dapat mengakses kredit usaha rakyat (KUR). Mereka dapat menggunakan skema KUR dengan subsidi bunga 3% pada 2021.

Baca Juga:
Negara Ini Bebaskan Pajak untuk Pengusaha Beromzet hingga Rp1 Miliar

"Sehingga harapannya PDB kuartal II bisa tumbuh positif," ujarnya.

Airlangga juga menyinggung beberapa insentif untuk mendorong konsumsi masyarakat yang telah diumumkan sebelumnya. Misalnya, pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) pada kendaraan bermotor DTP dan pajak pertambahan nilai (PPN) pada rumah DTP.

Insentif PPnBM mobil DTP berlaku sepanjang Maret hingga Desember 2021. Sementara itu, insentif PPN rumah DTP berlaku pada Maret hingga Agustus 2021.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2021 akan berkisar 4,5% hingga 5,3%. Sementara pada tahun lalu, pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi 2,07% karena pandemi Covid-19. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan