PELAPORAN SPT

Terkendala Lapor SPT Tahunan? DJP: Tim TI Sedang Lakukan Perbaikan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 18 Februari 2021 | 13:12 WIB
Terkendala Lapor SPT Tahunan? DJP: Tim TI Sedang Lakukan Perbaikan

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Apakah Anda mengalami kendala dalam penyampaian SPT Tahunan secara elektronik? Ditjen Pajak (DJP) memberikan informasi terkait dengan hal tersebut.

Melalui akun Facebook miliknya, DJP memohon maaf kepada wajib pajak atas ketidaknyamanan yang dihadapi dalam proses pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan (PPh) secara elektronik.

“Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dihadapi dalam proses pelaporan SPT Tahunan elektronik. Saat ini Tim Teknologi Informasi DJP sedang melakukan perbaikan dan pembenahan,” tulis DJP, Kamis (18/2/2021).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Otoritas pajak tidak menyebutkan detail pembenahan yang sedang dilakukan. DJP juga tidak menyebutkan waktu yang dibutuhkan untuk melakukan perbaikan tersebut. DJP hanya berharap semoga masalah segera dapat diselesaikan.

“Semoga masalah ini segera dapat diselesaikan dan wajib pajak bisa segera melaporkan SPT Tahunan dengan nyaman. Terima kasih atas saran, masukan, dan kesabarannya. Sekali lagi mohon maaf atas ketidaknyamanannya,” imbuh DJP.

Adapun sesuai dengan ketentuan, batas akhir penyampaian SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak. Sementara, untuk SPT Tahunan wajib pajak badan paling lambat 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak. Simak pula artikel ‘Ditjen Pajak Tegaskan Jatuh Tempo Pelaporan SPT Tahunan Tidak Berubah’.

Baca Juga:
Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Sebagai informasi, rasio kepatuhan formal wajib pajak pada tahun lalu mencapai 78%. Meskipun di bawah target 80%, realisasi tahun lalu meningkat dibandingkan dengan kinerja pada 2019 sebesar 73%. Simak infografis 'Rasio Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Periode 2016-2020'. (kaw)

Hai, #KawanPajak. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dihadapi dalam proses pelaporan SPT Tahunan elektronik. Saat...
Posted by Direktorat Jenderal Pajak on Wednesday, February 17, 2021


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya