Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol mengambil sumpah saat upacara pelantikannya di depan Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, Selasa (10/5/2022). ANTARA FOTO/Jeon Heon-Kyun/Pool via REUTERS/aww/cfo
SEOUL, DDTCNews - Pemerintah Korea Selatan berencana untuk memangkas tarif pajak korporasi dari saat ini sebesar 25% menjadi 22%, setara dengan tarif rata-rata negara OECD.
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol mengatakan pemangkasan tarif pajak adalah respons atas perlambatan ekonomi, lonjakan inflasi, dan kenaikan suku bunga.
"Perekonomian sedang dihadapkan oleh krisis dan stagflasi. Kami akan menghapuskan regulasi-regulasi yang menekan daya saing," ujar Yoon, dikutip Jumat (17/6/2022).
Kebijakan Yoon berbanding terbalik bila dibandingkan dengan presiden sebelumnya, Moon Jae-in. Korea Selatan di bawah pemerintahan Moon memilih untuk meningkatkan tarif pajak korporasi guna mendukung program kesejahteraan sosial.
Selain menurunkan tarif pajak, Pemerintah Korea Selatan juga berencana menambah insentif pajak bagi sektor-sektor strategis di bidang teknologi yakni industri semikonduktor dan baterai mobil listrik.
Pemangkasan tarif pajak BBM sebesar 30% yang telah berjalan selama 5 bulan akan diperpanjang masa berlakunya hingga akhir tahun untuk menekan laju inflasi. Pajak properti atas wajib pajak yang hanya memiliki 1 rumah juga akan direlaksasi.
Pemerintah memandang kebijakan-kebijakan ini diperlukan untuk meredakan inflasi dan mengembalikan daya beli masyarakat.
Korea Selatan juga berencana untuk mereformasi sistem ketenagakerjaan, pendidikan, hingga jasa keuangan guna mendorong potensi pertumbuhan ekonomi.
Saat ini, Pemerintah Korea Selatan memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada 2022 hanya akan sebesar 2,6%, lebih rendah dari proyeksi awal sebesar 3,1%.
Inflasi pada tahun ini juga diperkirakan sebesar 4,7%, lebih tinggi dari proyeksi awal yang hanya sebesar 2,2%. Proyeksi inflasi pemerintah lebih tinggi bila dibandingkan dengan proyeksi bank sentral yang sebesar 4,5%. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.