KOREA SELATAN

Terancam Stagflasi, Korea Selatan Bakal Pangkas PPh Badan Jadi 22%

Muhamad Wildan | Jumat, 17 Juni 2022 | 15:00 WIB
Terancam Stagflasi, Korea Selatan Bakal Pangkas PPh Badan Jadi 22%

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol mengambil sumpah saat upacara pelantikannya di depan Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, Selasa (10/5/2022). ANTARA FOTO/Jeon Heon-Kyun/Pool via REUTERS/aww/cfo

SEOUL, DDTCNews - Pemerintah Korea Selatan berencana untuk memangkas tarif pajak korporasi dari saat ini sebesar 25% menjadi 22%, setara dengan tarif rata-rata negara OECD.

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol mengatakan pemangkasan tarif pajak adalah respons atas perlambatan ekonomi, lonjakan inflasi, dan kenaikan suku bunga.

"Perekonomian sedang dihadapkan oleh krisis dan stagflasi. Kami akan menghapuskan regulasi-regulasi yang menekan daya saing," ujar Yoon, dikutip Jumat (17/6/2022).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kebijakan Yoon berbanding terbalik bila dibandingkan dengan presiden sebelumnya, Moon Jae-in. Korea Selatan di bawah pemerintahan Moon memilih untuk meningkatkan tarif pajak korporasi guna mendukung program kesejahteraan sosial.

Selain menurunkan tarif pajak, Pemerintah Korea Selatan juga berencana menambah insentif pajak bagi sektor-sektor strategis di bidang teknologi yakni industri semikonduktor dan baterai mobil listrik.

Pemangkasan tarif pajak BBM sebesar 30% yang telah berjalan selama 5 bulan akan diperpanjang masa berlakunya hingga akhir tahun untuk menekan laju inflasi. Pajak properti atas wajib pajak yang hanya memiliki 1 rumah juga akan direlaksasi.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Pemerintah memandang kebijakan-kebijakan ini diperlukan untuk meredakan inflasi dan mengembalikan daya beli masyarakat.

Korea Selatan juga berencana untuk mereformasi sistem ketenagakerjaan, pendidikan, hingga jasa keuangan guna mendorong potensi pertumbuhan ekonomi.

Saat ini, Pemerintah Korea Selatan memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada 2022 hanya akan sebesar 2,6%, lebih rendah dari proyeksi awal sebesar 3,1%.

Inflasi pada tahun ini juga diperkirakan sebesar 4,7%, lebih tinggi dari proyeksi awal yang hanya sebesar 2,2%. Proyeksi inflasi pemerintah lebih tinggi bila dibandingkan dengan proyeksi bank sentral yang sebesar 4,5%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?