BELGIA

Tekan Defisit Anggaran, Kebijakan Pajak Disarankan Fokus pada Konsumsi

Redaksi DDTCNews | Jumat, 25 Juni 2021 | 16:30 WIB
Tekan Defisit Anggaran, Kebijakan Pajak Disarankan Fokus pada Konsumsi

Ilustrasi.

BRUSSELS, DDTCNews – Pakar ekonomi makro dari Universitas Katolik Leuven (KUL) Wilem Moesen menilai Pemerintah Belgia harus fokus melakukan reformasi pajak untuk mendukung proses pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Moesen mengatakan Pemerintah Belgia memiliki urgensi untuk segera melakukan reformasi pajak. Hal ini dikarenakan struktur keuangan publik sudah tidak ideal, bahkan sebelum krisis kesehatan Covid-19.

Tingkat defisit anggaran pada 2020 mencapai 9,7% dari produk domestik bruto (PDB). Statistik tersebut lebih tinggi dari rata-rata defisit anggaran negara anggota Uni Eropa pada tahun yang sama sebesar 7,2% dari PDB.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

"Defisit akan menurun jika belanja ekstra pandemi dihapus dan kedua kita harus rampungkan agenda reformasi pajak agar pengeluaran rutin mampu ditutup dari penerimaan pajak," katanya seperti dilansir Brussels Times, Jumat (25/6/2021).

Beban pajak di Belgia merupakan yang tertinggi di negara OECD. Beban pajak tersebut terfokus pada pungutan penghasilan dari tenaga kerja dan biaya iuran jaminan sosial. Menurutnya, pemerintah perlu menggeser beban pajak tersebut melalui reformasi.

Salah satu opsi yang bisa dilakukan adalah menggeser sebagian besar beban pajak kepada pungutan yang berkaitan dengan konsumsi dan pajak lingkungan untuk mendukung agenda pengurangan emisi gas rumah kaca.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Moesen menambahkan pemerintah hanya perlu melihat praktik reformasi pajak di negara kawasan Skandinavia, seperti Swedia. Dia menilai Swedia berhasil mereformasi pajak dengan membenahi sistem PPh orang pribadi, pajak atas transaksi modal, dan memperkenalkan pajak hijau.

"Yang dibutuhkan adalah reformasi PPh orang pribadi, pajak transaksi modal, pajak hijau yang masih di bawah rata-rata negara Uni Eropa dan sistem perpajakan properti yang masih mengacu pada penetapan nilai properti sejak 1960-an. Itu harus diperbarui," tuturnya.

Sementara itu, Menteri Perbendaharaan Belgia Eva de Bleeker optimistis ekonomi segera bangkit. Dia mengatakan krisis ekonomi terjadi akibat pandemi karena terbatasnya mobilitas masyarakat saat kebijakan karantina wilayah diberlakukan.

Percepatan vaksinasi dan upaya menggenjot konsumsi serta uang beredar menjadi kunci melakukan normalisasi pertumbuhan ekonomi pada 2022 dan 2023. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?