KEBIJAKAN PAJAK

Tax Holiday Tersandung Konsensus Global, Pemerintah Siapkan Alternatif

Muhamad Wildan | Rabu, 27 Oktober 2021 | 13:39 WIB
Tax Holiday Tersandung Konsensus Global, Pemerintah Siapkan Alternatif

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mulai menyiapkan kebijakan baru untuk menarik investasi seiring dengan tercapainya persetujuan atas Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE) yang turut mengatur tentang pajak korporasi minimum global.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah saat ini sedang menyiapkan insentif baru, baik pajak maupun nonpajak, guna menggantikan tax holiday yang berpotensi tidak dapat diterapkan akibat adanya pajak korporasi minimum global sebesar 15%.

"Kami sedang bahas dan memikirkan langkah-langkah apa yang harus dilakukan untuk bisa menjadi pengganti tax holiday. Namun, jangan kita sampaikan strateginya sekarang," ujar Bahlil, Rabu (27/10/2021).

Baca Juga:
Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Bahlil mengatakan kebijakan yang dirancang pemerintah untuk menarik investasi ke depan nantinya akan tetap menguntungkan investor, negara, sekaligus rakyat.

Seperti diketahui, keberadaan Pilar 2 berpotensi memberikan dampak terhadap desain insentif pajak yang dirancang oleh Indonesia guna menarik investasi. Dengan adanya Pilar 2, korporasi yang mendapatkan tax holiday dan tidak dipajaki di Indonesia bahal dipajaki oleh yurisdiksi domisili tempat perusahaan induk berada.

Dengan demikian, pemberian fasilitas pajak seperti tax holiday tidak akan memberikan keuntungan bagi investor, tetapi justru akan memberikan tambahan penerimaan pajak bagi yurisdiksi domisili tempat perusahaan induk.

Baca Juga:
Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Meski terdapat ketentuan formulaic substance carve-out pada Pilar 2, ruang yang diberikan klausul tersebut bagi negara berkembang untuk memberikan insentif tergolong minim.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun sebelumnya mengatakan adanya pajak korporasi minimum global nantinya akan membatasi ruang pemerintah dalam memberikan insentif. Dengan adanya pajak korporasi minimum global, pemberian insentif pajak dengan tarif 0% sudah tidak dimungkinkan lagi.

"Ini untuk negara-negara yang masih mau memberikan insentif perpajakan, tetapi yang jelas tidak mungkin memberikan fasilitas perpajakan 0%," kata Sri Mulyani. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:00 WIB PMK 136/2024

Mengawal Pajak Minimum Global Sejak Awal

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi