EDUKASI PAJAK

Tax Center Universitas Trunajaya Bontang Diresmikan

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 23 Mei 2020 | 14:00 WIB
Tax Center Universitas Trunajaya Bontang Diresmikan

Ilustrasi. (DDTCNews)

BONTANG, DDTCNews – Universitas Trunajaya Bontang resmi menjadi Tax Center di Kota Bontang. Peresmian dilakukan melalui konferensi video dengan aplikasi Zoom.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Ditjen Pajak (DJP), peresmian dilakukan dengan penandatanganan nota kesepahaman pendirian Tax Center yang dilakukan Kepala Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara dan Rektor Universitas Trunajaya Bontang, Rabu (20/5/2020).

“Dengan adanya Tax Center ini, masyarakat semakin teredukasi dengan pajak, kepatuhan dan kewajiban masyarakat juga akan terus meningkat,” kata Kepala Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara Samon Jaya.

Baca Juga:
Coretax Tetap Jalan, DJP Diberi Waktu hingga April untuk Perbaikan

Rektor Universitas Trunajaya Bontang Rosmiati mengatakan peresmian sebagai Tax Center ini diharapkan mampu membawa dampak positif untuk dunia perpajakan. Hal ini terutama terkait dengan edukasi kepada wajib pajak maupun calon wajib pajak di masa depan.

Menurut Rosmiati, Universitas Trunajaya Bontang bangga karena dapat menjadi mitra dan menjalin kerja sama dengan DJP. Sebelum diadakan penandatanganan ini, Universitas Trunajaya Bontang juga pernah menjalin kerja sama dengan KPP Bontang dalam Tax Goes to Campus pada Desember 2019 dan mengirimkan sebanyak 20 relawan pajak pada Februari 2020.

Dalam kesempatan itu, ada pula diskusi tentang hal-hal dasar dalam perpajakan dan langkah pemerintah dalam memberikan insentif pajak pada wajib pajak terdampak pandemi Covid-19. Acara ini diikuti oleh rektor, dosen, dan perwakilan mahasiswa.

Baca Juga:
Perjalanan Coretax System pada Awal Implementasinya

Penandatanganan nota kesepahaman ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara Emri Mora Singarimbun, Kepala Seksi Kemitraan Direktorat P2 Humas Ikhwanudin, dan Kepala KPP Pratama Bontang Windu Kumoro.

Otoritas mengatakan pendirian Tax Center tersebut merupakan wujud komitmen DJP untuk meningkatkan kesadaran pajak di lingkungan kampus. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 13 Februari 2025 | 18:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tetap Jalan, DJP Diberi Waktu hingga April untuk Perbaikan

Kamis, 13 Februari 2025 | 12:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perjalanan Coretax System pada Awal Implementasinya

Kamis, 13 Februari 2025 | 11:37 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP Catat 3,33 Juta Wajib Pajak Sudah Laporkan SPT Tahunan 2024

Kamis, 13 Februari 2025 | 11:00 WIB INSENTIF PAJAK

Ada Insentif, DJP Sebut Gaji Pegawai Bisa Utuh Tanpa Dipotong Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 13 Februari 2025 | 19:15 WIB PMK 11/2025

Tarif Efektif PPN atas Agunan yang Diambil Alih Tetap 1,1 Persen

Kamis, 13 Februari 2025 | 19:05 WIB FISIP UNIVERSITAS INDONESIA

Kagumi DDTC Library, Dekan FISIP UI: Harus Residensi di Sini!

Kamis, 13 Februari 2025 | 18:25 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada Insentif PPh Pasal 21 DTP Terbaru, Bagaimana Cara Memanfaatkannya?

Kamis, 13 Februari 2025 | 18:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tetap Jalan, DJP Diberi Waktu hingga April untuk Perbaikan

Kamis, 13 Februari 2025 | 17:15 WIB PER-10/PJ/2024

DJP Perbarui Aturan Soal Pembayaran, Penyetoran, dan Restitusi Pajak

Kamis, 13 Februari 2025 | 16:00 WIB KMK 29/2025

Perincian Pemangkasan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Tarik Diri dari Pembahasan Konvensi Pajak PBB, Ini Sebabnya

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:00 WIB PENG-13/PJ.09/2025

Jangan Lupa! Bikin Faktur Pajak Lewat e-Faktur, PKP Perlu Minta NSFP