AFRIKA SELATAN

Tarif PPN Berpeluang Naik, Pengamat Minta Perluasan PPN 0%

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 Oktober 2018 | 17:36 WIB
Tarif PPN Berpeluang Naik, Pengamat Minta Perluasan PPN 0%

Perkembangan tarif PPN di Afrika Selatan. 

JAKARTA, DDTCNews – Tarif pajak pertambahan nilai (PPN) diproyeksi akan meningkat dalam beberapa waktu ke depan, pascapelantikan mantan Gubernur Bank Afsel Tito Mboweni sebagai Menteri Keuangan baru.

Senior Tax Consulting Mazars Bernard Sacks memprediksi peningkatan PPN akan digunakan untuk menambal kekurangan penerimaan pajak pada masa mendatang. Padahal, tarif PPN sudah meningkat dari 14% menjadi 15% pada tahun ini.

“Peningkatan tarif PPN dimungkinkan terjadi. Tarif PPN terbaru bertujuan untuk menambal kekurangan penerimaan pajak,” katanya di Cape Town, seperti dikutip pada Senin (15/10/2018).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Menurutnya, ada risiko munculnya kecaman dari publik jika tarif PPN dinaikkan menjelang pemilihan umum. Untuk menghindari adanya kecaman publik, pemerintah dapat menggunakan tarif PPN 0% sebagai kebijakan ‘pemanis’.

Menurutnya saat ini hanya barang seperti makanan pokok, seperti buah, sayur segar, roti coklat, kacang polong, dan ikan sarden yang dikenakan PPN 0%. Perluasan cakupan PPN 0% dianggap perlu diterapkan ke depannya.

“Saat ini hanya barang seperti produk saniter, seragam sekolah, dan popok sekali pakai yang diberlakukan PPN 0% dan termasuk ke dalam 19 item barang yang dikenakan tarif ini,” ungkapnya dalam iol.co.za.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Sejalan dengan Sacks, Kepala Departemen Akuntansi University of the Western Cape Walter Geach menilai peningkatan tarif PPN maupun tarif pajak lainnya hanya akan menimbulkan bencana. Warga miskin akan mendapat pukulan yang cukup keras atas kebijakan tersebut.

“Pemerintah perlu membuat para investor melihat Afsel sebagai tempat untuk berinvestasi. Dalam jangka menengah, pemerintah perlu menunjukkan kepeduliannya terhadap rakyat melalui kebijakan yang diberlakukan,” tutur Geach. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Punya Usaha Kecil-kecilan, Perlu Bayar Pajak Enggak Sih?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN