JERMAN

Tarif Listrik Naik, Sumber Energi Terbarukan Dapat Diskon Pajak

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 16:00 WIB
Tarif Listrik Naik, Sumber Energi Terbarukan Dapat Diskon Pajak

ILUSTRASI. Petani memikul Kubis yang baru dipanen melintasi instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP) PT Geo Dipa Energi kawasan dataran tinggi Dieng, desa Kepakisan, Batur, Banjarnegara, Jateng, Sabtu (14/8/2021). ANTARA FOTO/Anis Efizudin/hp.

 

BERLIN, DDTCNews - Pemerintah Jerman memotong tarif pajak sumber energi terbarukan untuk mengatasi masalah kenaikan harga listrik rumah tangga.

Menteri Ekonomi Peter Altmaier mengatakan relaksasi pajak energi terbarukan diperlukan untuk meringankan beban konsumen yang menghadapi kenaikan harga listrik. Dia menyampaikan konsumsi listrik rumah tangga juga akan meningkat pada musim dingin.

"Operator jaringan listrik Jerman telah mengumumkan pengurangan pajak energi terbarukan lebih dari 40% untuk meringankan beban konsumen yang menghadapi kenaikan harga energi," katanya dikutip pada Sabtu (23/10/2021).

Baca Juga:
BBM di Thailand Bakal Kena Pajak Karbon, Peraturannya Mulai Digodok

Beban pajak energi terbarukan mendapatkan diskon dari tarif normal sebesar €6,5 sen per kilowatt hour (kWh) menjadi €3,72 sen per kWh. Kebijakan insentif tersebut bersifat sementara hingga akhir Desember 2021.

Pemerintah Federal Jerman ikut membiayai subsidi energi darurat tersebut dari penerimaan pajak karbon. Alokasi setoran pajak karbon yang digunakan untuk subsidi tersebut mencapai €3,25 miliar.

Dia menjelaskan kebijakan insentif pajak energi terbarukan kebijakan yang melekat selama pandemi Covid-19 pada tahun lalu. Beban pajak dipangkas sebesar 3,9% sebagai bantuan fiskal pemerintah selama periode karantina wilayah pada 2020.

Baca Juga:
Aturan Nilai Lain dan Besaran Tertentu sebagai DPP PPN, Unduh di Sini!

Altmaier menambahkan produksi listrik dari sumber energi terbarukan di Jerman terus naik dan akan menembus 239 terawatt hour (TWh) pada tahun depan. Pada tahun mendatang beban pajak sumber energi terbarukan diharapkan tidak lagi berlaku untuk menjaga harga listrik yang tetap murah.

"Kami berharap pajak energi terbarukan dapat dihapuskan di tahun-tahun mendatang, agar listrik tetap terjangkau," imbuhnya seperti dilansir dw.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 09 Februari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI RIAU

Jangan Lewatkan! Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 5 April 2025

Minggu, 09 Februari 2025 | 08:00 WIB PMK 4/2025

Barang Kiriman Jemaah Haji Bebas Bea Masuk, Begini Aturannya

Minggu, 09 Februari 2025 | 07:30 WIB PMK 7/2025

Tagih Tunggakan Pajak Daerah, Pemda Bisa Gandeng Instansi Lain

Sabtu, 08 Februari 2025 | 16:00 WIB KP2KP ENREKANG

NPWP Jadi Syarat Melamar Kerja, Kantor Pajak Dipadati Pencari Kerja

Sabtu, 08 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jenis-Jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang Harus Kamu Tahu!

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Siapkan Strategi Pengembangan Industri Mobil Listrik di RI

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:33 WIB KOTA YOGYAKARTA

Pemkot Jogja Mulai Bagikan SPPT PBB, Targetnya Rp130 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jangan Lupa! Beli Elpiji 3 kg di Subpangkalan Harus Tunjukkan KTP