JERMAN

Tarif Listrik Naik, Sumber Energi Terbarukan Dapat Diskon Pajak

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 16:00 WIB
Tarif Listrik Naik, Sumber Energi Terbarukan Dapat Diskon Pajak

ILUSTRASI. Petani memikul Kubis yang baru dipanen melintasi instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP) PT Geo Dipa Energi kawasan dataran tinggi Dieng, desa Kepakisan, Batur, Banjarnegara, Jateng, Sabtu (14/8/2021). ANTARA FOTO/Anis Efizudin/hp.

 

BERLIN, DDTCNews - Pemerintah Jerman memotong tarif pajak sumber energi terbarukan untuk mengatasi masalah kenaikan harga listrik rumah tangga.

Menteri Ekonomi Peter Altmaier mengatakan relaksasi pajak energi terbarukan diperlukan untuk meringankan beban konsumen yang menghadapi kenaikan harga listrik. Dia menyampaikan konsumsi listrik rumah tangga juga akan meningkat pada musim dingin.

"Operator jaringan listrik Jerman telah mengumumkan pengurangan pajak energi terbarukan lebih dari 40% untuk meringankan beban konsumen yang menghadapi kenaikan harga energi," katanya dikutip pada Sabtu (23/10/2021).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Beban pajak energi terbarukan mendapatkan diskon dari tarif normal sebesar €6,5 sen per kilowatt hour (kWh) menjadi €3,72 sen per kWh. Kebijakan insentif tersebut bersifat sementara hingga akhir Desember 2021.

Pemerintah Federal Jerman ikut membiayai subsidi energi darurat tersebut dari penerimaan pajak karbon. Alokasi setoran pajak karbon yang digunakan untuk subsidi tersebut mencapai €3,25 miliar.

Dia menjelaskan kebijakan insentif pajak energi terbarukan kebijakan yang melekat selama pandemi Covid-19 pada tahun lalu. Beban pajak dipangkas sebesar 3,9% sebagai bantuan fiskal pemerintah selama periode karantina wilayah pada 2020.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Altmaier menambahkan produksi listrik dari sumber energi terbarukan di Jerman terus naik dan akan menembus 239 terawatt hour (TWh) pada tahun depan. Pada tahun mendatang beban pajak sumber energi terbarukan diharapkan tidak lagi berlaku untuk menjaga harga listrik yang tetap murah.

"Kami berharap pajak energi terbarukan dapat dihapuskan di tahun-tahun mendatang, agar listrik tetap terjangkau," imbuhnya seperti dilansir dw.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra