KEBIJAKAN PEMERINTAH

Target Pertumbuhan Ekonomi 2021, Sri Mulyani: Tergantung Vaksin Corona

Dian Kurniati | Rabu, 02 September 2020 | 09:20 WIB
Target Pertumbuhan Ekonomi 2021, Sri Mulyani: Tergantung Vaksin Corona

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) saat mengikuti Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

JAKARTA, DDTCNews—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan ketersediaan vaksin virus Corona akan menentukan tercapainya target pertumbuhan ekonomi pada RAPBN 2021 sebesar 4,5%-5,5%.

Sri Mulyani menjelaskan terdapat sejumlah faktor yang akan mempengaruhi tercapainya target pertumbuhan ekonomi tahun depan tersebut. Salah satu faktor tersebut di antaranya soal ketersediaan vaksin virus Corona.

"Range pemulihan ekonomi tahun depan 4,5%-5,5%. Ini tergantung skenario penanganan Covid, apakah berhasil dan tersedia vaksin pada 2021 yang bisa didistribusikan ke porsi populasi kita secara cukup signifikan," katanya, Selasa (1/9/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Pemerintah, lanjut Menkeu, tetap melanjutkan upaya penanganan masalah kesehatan akibat Corona tahun depan. Bila vaksin ditemukan, pemerintah nantinya segera memulai proses vaksinasi massal untuk mengatasi pandemi.

Untuk mendukung proses vaksinasi tersebut, pemerintah menyiapkan alokasi anggaran untuk stimulus kesehatan dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun depan sebesar Rp25,4 triliun.

"Nanti, Rp25,4 triliun ini di luar belanja kementerian/lembaga Kementerian Kesehatan, salah satunya untuk vaksinasi," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selain vaksin Corona, lanjut Menkeu, hal lain yang juga memengaruhi pertumbuhan ekonomi pada 2021 adalah akselerasi reformasi, terutama di bidang struktural untuk meningkatkan produktivitas, daya saing, dan iklim investasi.

Pertumbuhan ekonomi juga tergantung kemampuan fiskal dalam dukung pemulihan ekonomi nasional. Sri Mulyani menyebut pemulihan harus dilakukan dari sisi permintaan dan dari sisi penawaran.

Perekonomian Indonesia pada tahun depan juga tergantung dari pemulihan ekonomi global. "Bagaimana negara maju terutama Amerika, Eropa, Jepang, RRT untuk bisa memengaruhi dan mengembalikan trajectory pemulihan ekonomi dunia," tutur Menkeu. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN