KEBIJAKAN PEMERINTAH

Target Pertumbuhan Ekonomi 2021, Sri Mulyani: Tergantung Vaksin Corona

Dian Kurniati | Rabu, 02 September 2020 | 09:20 WIB
Target Pertumbuhan Ekonomi 2021, Sri Mulyani: Tergantung Vaksin Corona

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) saat mengikuti Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

JAKARTA, DDTCNews—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan ketersediaan vaksin virus Corona akan menentukan tercapainya target pertumbuhan ekonomi pada RAPBN 2021 sebesar 4,5%-5,5%.

Sri Mulyani menjelaskan terdapat sejumlah faktor yang akan mempengaruhi tercapainya target pertumbuhan ekonomi tahun depan tersebut. Salah satu faktor tersebut di antaranya soal ketersediaan vaksin virus Corona.

"Range pemulihan ekonomi tahun depan 4,5%-5,5%. Ini tergantung skenario penanganan Covid, apakah berhasil dan tersedia vaksin pada 2021 yang bisa didistribusikan ke porsi populasi kita secara cukup signifikan," katanya, Selasa (1/9/2020).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Pemerintah, lanjut Menkeu, tetap melanjutkan upaya penanganan masalah kesehatan akibat Corona tahun depan. Bila vaksin ditemukan, pemerintah nantinya segera memulai proses vaksinasi massal untuk mengatasi pandemi.

Untuk mendukung proses vaksinasi tersebut, pemerintah menyiapkan alokasi anggaran untuk stimulus kesehatan dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun depan sebesar Rp25,4 triliun.

"Nanti, Rp25,4 triliun ini di luar belanja kementerian/lembaga Kementerian Kesehatan, salah satunya untuk vaksinasi," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Selain vaksin Corona, lanjut Menkeu, hal lain yang juga memengaruhi pertumbuhan ekonomi pada 2021 adalah akselerasi reformasi, terutama di bidang struktural untuk meningkatkan produktivitas, daya saing, dan iklim investasi.

Pertumbuhan ekonomi juga tergantung kemampuan fiskal dalam dukung pemulihan ekonomi nasional. Sri Mulyani menyebut pemulihan harus dilakukan dari sisi permintaan dan dari sisi penawaran.

Perekonomian Indonesia pada tahun depan juga tergantung dari pemulihan ekonomi global. "Bagaimana negara maju terutama Amerika, Eropa, Jepang, RRT untuk bisa memengaruhi dan mengembalikan trajectory pemulihan ekonomi dunia," tutur Menkeu. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?